Matamata.com - Kasus Kris Wu kembali mengungkap fakta terbaru. Seperti diketahui, mantan personel EXO itu ditahan sejak 13 Juli 2021 karena dugaan melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan anak di bawah umur kepada banyak wanita atas pengakuan Du Meizhu.
Belakangan terungkap bahwa Kris Wu telah diadili. Simak fakta terkini kasus Kris Wu berikut ini.
1. Kris Wu Jalani Sidang
Perkembangan kasus Kris Wu telah lama ditunggu-tunggu karena sudah lewat satu tahun sejak penangkapannya. Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang, Beijing akhirnya mengumumkan bahwa Kris Wu telah diadili secara tertutup pada Jumat (10/6/2022).
2. Sidang Kasus Kris Wu Digelar Tertutup
Namun Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang memilih menggelar persidangan tertutup. Alasan keputusan itu terkait privasi korban Kris Wu yang kabarnya mencapai 30 wanita dan sebagian besar masih di bawah umur.
3. Hukuman Berat Menanti Kris Wu
Fakta bahwa Kris Wu telah ditahan selama lebih dari 5 bulan memperkuat dugaan hukumannya akan berlangsung sangat lama, bahkan bisa lebih dari 10 tahun penjara. Di sisi lain, Hukum Pidana Tiongkok memberikan hukuman 3 sampai 10 tahun penjara untuk kasus pemerkosaan.
Hukuman Kris Wu akan semakin berat berdasarkan kabar apabila korban masih di bawah umur. Selain itu, Kris Wu merupakan seorang publik figur sehingga hukuman yang setimpal diharapkan bisa memberikan efek jera tidak hanya kepada dirinya, tetapi juga peringatan untuk masyarakat.
Bahkan seorang guru di Tiongkok yang terbukti memperkosa murid-muridnya (tentu saja di bawah umur) diberikan hukuman mati oleh pemerintah Tiongkok. Meski Kris Wu berstatus Warga Negara Kanada, ia dipastikan mendapat hukuman setimpal berdasarkan Hukum Pidana Tiongkok.
Lantas bagaimana nasib Kris Wu? Keputusan juri dan hukuman final untuk Kris Wu belum diumumkan hingga artikel ini terbit.
4. Reaksi Korban
Beauty influencer, Du Meizhu, yang merupakan "korban pertama" Kris Wu pun muncul setelah Pengadilan Rakyat Distrik Chaoyang mengumumkan perkembangan kasus. Du Meizhu lah yang pertama kali menuding Kris Wu melakukan pelecehan seksual kepadanya dan wanita-wanita lain di bawah umur. Du Meizhu mengalaminya saat usianya 17 tahun dan dalam kondisi mabuk.
Melalui media sosial, Du Meizhu memposting emoji menempelkan dua telapak tangan seperti orang berdoa setelah perkembangan terkini kasus Kris Wu mencuat ke publik. Ekspresi Du Meizhu tersebut mendapat dukungan netizen atas waktu-waktu sulit yang telah dilaluinya. Du Meizhu pun membalas dengan komentar "Terima kasih, semuanya memang diam".
Itu dia fakta-fakta terkini kasus Kris Wu. Bagaimana pendapatmu?
Tag
Berita Terkait
-
Isa Bajaj Cabut Laporan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Anaknya hingga Kemaluannya Berdarah, Ini Alasannya
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Publik Marah Saipul Jamil Tak Kunjung Minta Maaf: Bener-bener Nggak Tahu Malu
-
Ivan Gunawan Minta Maaf soal Video 'Penghisapan', Saipul Jamil Dinilai Malah Terkesan Bangga
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Ultah Anak Pertama Nikita Willy Dimeriahkan dengan Sunatan Massal: Berbagi Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial
-
Lee Min Ho Pamer Gaya Santai Nikmati Pizza dan Ayam Goreng: Apa Itu Seblak?
-
Ketagihan Makan Piscok dan Nasi Padang, Lucas Wong Janji Bakal Balik Lagi ke Indonesia
-
Serba-serbi Keseruan Fancon Perdana Lucas Wong di Jakarta, dari Perform yang Emosional Hingga Main Kelereng
-
Cha Young Joo, Istri Shin Tae Yong Bikin Gemes Meski Sudah Punya 3 Anak, Kayak ABG!