Stray Kids. (Instagram/@straykids_official_jp)

Matamata.com - JYP Entertainment telah mengeluarkan peringatan keras terhadap pelanggaran privasi Stray Kids yang sedang berlangsung.

Pada 11 November, JYP Entertainment merilis pernyataan di mana mereka mengancam akan mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap mereka yang terus melanggar privasi dan hak dasar Stray Kids di masa mendatang.

Agensi mencatat bahwa meskipun mereka telah “membuat beberapa pengumuman sebelumnya mengenai masalah ini”, sejumlah individu terus berulang kali melakukan “tindakan seperti menunggu artis di dekat asrama mereka, mengikuti mereka ke lift asrama mereka, dan menyelinap. ke gedung asrama sampai ke depan pintu mereka.

Baca Juga:
Muncul Wanita Teriaki Gisella Anastasia Pelakor, Bikin Gempar Bandara Soetta!

JYP Entertainment juga mengungkapkan bahwa mereka telah mengumpulkan bukti dari perilaku tersebut dan meneruskannya ke polisi, memperingatkan bahwa mereka berdua akan mengajukan tuntutan pidana dan mengajukan tuntutan hukum perdata “jika pelanggaran berlanjut setelah pemberitahuan ini diposting.”

Stray Kids. (Soompi)

Pernyataan lengkap agensi dalam Bahasa Inggris  sudah diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:

"Halo, ini JYPE. Kami ingin berterima kasih kepada para penggemar yang selalu menunjukkan banyak cinta dan dukungan kepada Stray Kids.

Baca Juga:
Ayah Rizky Billar Pamer Putranya Ketemu CEO Perusahaan Film Asal Jepang, Langsung Dikomentari!

Ada kasus berulang orang yang menyerang privasi artis kami meskipun kami telah membuat beberapa pengumuman sebelumnya mengenai masalah ini. Terutama karena orang-orang melakukan tindakan seperti menunggu artis di dekat asrama mereka, mengikuti mereka ke lift asrama mereka, dan menyelinap ke dalam gedung asrama sampai ke depan pintu mereka, tekanan mental dan fisik yang serius dialami tidak hanya oleh artis. tetapi juga tetangga mereka yang tinggal di gedung yang sama.

Menurut undang-undang tentang hukuman kejahatan penguntit, terlibat dalam tindakan yang disebutkan di atas dianggap sebagai “perilaku menguntit” dan merupakan kejahatan yang dapat dihukum hingga tiga tahun penjara atau denda hingga 30 juta won.

Stray Kids. (Instagram/@straykids_official_jp)

Jika situasi ini terus berlanjut, kemungkinan akan berdampak negatif pada pemeliharaan asrama artis. Kami meminta Anda untuk menyadari bahwa bertindak hanya untuk kepentingan pribadi dapat menyebabkan kerugian bagi orang lain dan untuk menahan diri dari aktivitas tersebut.

Baca Juga:
Tren Ngehujat Dapat Uang dari Kiky Saputri Bikin Deddy Corbuzier Kesal: Ada Orang Kayak Gini!

Mengikuti pemberitahuan kami sebelumnya, kami mengumpulkan bukti termasuk rekaman CCTV dari orang-orang yang melakukan tindakan yang melanggar privasi dan hak pribadi artis kami, dan kami memindahkan mereka ke kantor polisi yang bertanggung jawab.

Jika pelanggaran berlanjut setelah pemberitahuan ini diposting, kami tidak hanya akan menempatkan pelakunya pada daftar hitam permanen untuk aktivitas klub penggemar Stray Kids, tetapi juga mengambil semua tindakan [hukum] perdata dan pidana yang tersedia sesuai dengan undang-undang terkait dengan kejahatan penguntitan. Kami memberi tahu Anda bahwa kami terus tidak berniat mencapai penyelesaian atau menunjukkan keringanan hukuman dalam kasus tersebut

JYPE akan terus bekerja lebih keras untuk keselamatan artis kami dan perlindungan hak-hak mereka.

Baca Juga:
Belum Resmi Cerai, Reza Arap Sudah Mulai Cari-Cari Pacar Baru di Aplikasi Kencan?

Kami meminta kerjasama aktif Anda. Terima kasih."

Load More