Matamata.com - Atta Halilintar beserta adik dan kedua orang tuanya hari ini, Senin (24/2/2020) menjalani sidang lanjutan kasus gugatan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan perusahaan rekaman Nagaswara senilai Rp 9,5 miliar.
Gugatan tersebut dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Bersama adik dan orangtua, Gen Halilintar kompak mengenakan batik dalam persidangan.
Baca Juga:
Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Atta Halilintar: Kami Tidak Dapat Keuntungan
Dalam keterangannya kepada wartawan, Atta Halilintar klaim keluarganya tak meraup keuntungan sedikit pun dari cover lagu Syantik milik penyanyi Siti Badriah.
Seperti diketahui, Siti Badriah berada dalam naungan label rekaman Nagaswara.
"Kami bisa bercerita langsung di sini, Gen Halilintar tidak mendapatkan keuntungan sama sekali dari video yang dicover," ungkap Atta Halilintar usai menjalani sidang, Senin (24/2/2020). [Evi Ariska]
Baca Juga:
Nggak cuma Dampingi, Atta Halilintar Jadi Saksi Kasus Gugatan Rp 9,5 Miliar
Terkini
- Muda dan Bergerak: Pameran Moda-Modif Dipersembahkan di Galeri Rumah DAS
- Next Generation Visinema: Michael Rainheart dan Febri Darmayanti, Wajah Baru Perfilman Indonesia Lewat 'Hutang Nyawa'
- Cine-Concert Samsara: Sebuah Simfoni Cahaya dan Suara
- Kenali Ciri-ciri Pasangan Red Flag Seperti Arya yang Diperankan Ibrahim Risyad, Jangan Sampai Terjebak dan Menyesal!
- Identitas Sinema Asia Terjawab di JAFF 2024: Yohanna Sabet 5 Piala, Happyend Bawa Pulang Golden Hanoman
Berita Terkait
-
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Jualan Cemilan Gorengan Kocok Harga Belasan Ribu, Tekstur Gak Bikin Sakit Gigi
-
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
-
Thariq Halilintar Pilih Anaknya Lebih Mirip Aaliyah Massaid: Kalau Mirip Bapaknya Aneh dong
-
Diduga Cueki Mamah Dedeh saat Tedhak Siten, Keluarga The Hermansyah Tuai Pro Kontra
-
Gen Halilintar Telat Datang di Tedhak Siten Azura, Ekspresi Aurel Dikasihani: Dalam Hati Pasti Sakit Banget