Matamata.com - Syahrini melaporkan seseorang atas dugaan tindak pidana pornografi dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Kini pihak kepolisian sudah berhasil meringkus salah satu pelaku tersebut.
Berikut ini Matamata.com rangkum 5 fakta kasus video syur mirip Syahrini.
1. Diamankan di Kediri
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyatakan, pelaku tersebut ditangkap pada 19 Mei 2020 di Kediri, Jawa Timur. Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan proses hukum.
"Tersangka berhasil kita amankan tanggal 19 kemarin di kediamannya langsung di Kediri, Jawa Timur. Yang bersangkutan sudah kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa dan menjalani penahanan," kata Yusri Yunus dalam konferensi pers secara online, Rabu (27/5/2020).
2. Ancaman hukuman 15 tahun
Atas perbuatannya, pelaku penyebar video syur mirip Syahrini terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Disangkakan pasal 27, pasal 45 tentang ITE dan pasal pornografi. Ancaman 15 tahun penjara," ungkap Yusri Yunus.
3. Motif pelaku
Motif pemilik akun @danunyinyi99 menyebarkan video asusila yang disebut mirip Syahrini diungkap pihak polisi.
Pelaku tersebut mengaku sangat benci secara pribadi dengan Syahrini. Ia juga adalah fans berat seorang artis lain.
"Motif yang pertama pengakuan awal yang bersangkutan ada suatu kebencian kepada korban karena dia ngaku fans dari public figure yang ada. Buat teman-teman infotaiment pasti tahu," kata Yusri Yunus dalam konfrensi pers.
4. Polisi kejar satu tersangka lain
Yusri menegaskan saat ini polisi masih dalam pengejaran satu tersangka lainnya dengan nama akun Instagram @rumpimanjaofficial.
"Tapi menggunakan nama yang lain. Ini masih kami dalami terus. Kami masih pakukan pengejaran lagi kepada salah satu akun lagi. Karena memang di dalem @rumpimanjaofficial ada suatu kalimat yang korban tidak terima dan melaporkan pasal pencemaran nama baik," tuturnya.
5. Ide Reino Barack
Mengetahu sang istri menajdi korban, Reino Barack akhirnya memutuskan untuk melaporkan beberapa akun yang mencemarkan nama baik Syahrini.
Hal tersebut dikatakan oleh Manager sekaligus adik Syahrini, Aisyahrani saat rilis.
"Adapun laporan ini atas dasar suami dari artis saya (Syahrini) yang ingin melaporkan ini semua," ungkap Aisyahrani saat pihak Polda Metro Jaya merilis kasus tersebut di hadapan media, Kamis (28/5/2020).
Berita Terkait
-
Christine Hakim Beberkan Alasan Syahrini Bisa Hadir di Red Carpet Cannes: Bukan karena Beli Tiket
-
Christine Hakim Bantah Kontroversi Syahrini, soal Tiket 'Festival Film Cannes 2025'
-
Syahrini Kembali Mencuri Perhatian, Tampil Memesona di Karpet Merah Cannes 2025
-
Kehamilannya Diragukan, Syahrini Duduk di Kursi Roda Akui Bobotnya Naik Belasan Kilogram: Mulai Capek
-
Pernah 2 Kali Keguguran, Kehamilan Syahrini Penuh Perjuangan: Semoga yang Ini Dijaga
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Anak Indonesia Sampai Mars, Ini 3 Alasan Kenapa Harus Bawa Anak-anak Nonton 'Pelangi di Mars' di Bioskop!
-
Kualitas Film Indonesia Sudah Sampai Sini! Film 'Pelangi di Mars' Tawarkan Kualitas Animasi Kelas Dunia
-
Sejarah Baru! Film Sci-Fi Pelangi di Mars Resmi Tayang Serentak, Jadi Tonggak Inovasi Sinema untuk Anak Indonesia
-
Hari Pertama Tayang, 'Titip Bunda di Surga-Mu' Bikin Bioskop Banjir Air Mata hingga Dipuji Anies Baswedan
-
Meriam Bellina dan Ikang Fawzi Perankan Orang Tua yang Hadapi Ujian Terberat di Film 'Titip Bunda di Surga-Mu'