Matamata.com - Tahun 2020 bisa dibilang sebagai tahun yang kurang bersahabat. Ada begitu banyak kabar yang kurang menyenangkan sepanjang tahun 2020, di antaranya adalah para artis yang diduga maupun dipastikan terjerat kasus hukum.
Selain narkoba, kasus hukum yang menimpa artis ini terbilang cukup beragam. Mulai dari pelanggaran hak cipta, penyebaran hoax, hingga dugaan penipuan.
Mulai dari Gisella Anastasia, Vanessa Angel, Jerinx, Anji, hingga Irwansyah, simak kasus paling menggemparkan yang mampir di telinga kita sepanjang tahun 2020.
1. Kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia
Advokat Indonesia Pitra Romadoni Nasution membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel. Tak menyebutkan siapa terlapornya, Pitra mengaku melaporkan lima orang dalam tersebarnya video itu.
Gisella Anastasia pun telah memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi terkait kasus video syur pada hari Selasa (17/11/2020). Gisel datang ditemani pengacaranya, Sandy Arifin dan menjalani pemeriksaan di Cyber Crime Polda Metro Jaya. Terkini, pada Senin, 7 Desember, berkas perkara kasus tersebut dengan dua tersangka PP dan NM dikembalikan Kejati DKI Jakarta karena belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana pasal 138 KUHP.
2. Kasus narkoba Vanessa Angel
Vanessa Angel dipastikan tak naik banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat yang memvonisnya tiga bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pada hari Rabu (18/11/2020), Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk dieksekusi pihak kejaksaan.
Menurut kuasa hukum Vanessa, Toddy Loga Buana, kliennya itu pasrah atas putusan hakim. Vanessa rela jalani sisa hukuman di penjara. Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.
3. Jerinx dan kasus pencemaran nama baik
Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.
Jerinx Superman Is Dead (SID) atau Jerinx pun divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Jerinx SID dinyatakan bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia. Suami Nora Alexandra itu dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
4. Lucinta Luna
Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena menggunakan narkoba. Putusan penjara itu dibacakan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sebuah sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu (30/9/2020).
Lucinta Luna juga didenda Rp 10 juta dengan subsider masa hukuman satu bulan penjara. Mendengar keputusan tersebut, Lucinta Luna menangis dan menyatakan menerima keputusan hakim. "Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.
Berita Terkait
-
Dipasangkan dengan Kenny Austin di Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta', Gisella Anastasia Akui Deg-Degan
-
Ditipu soal Hubungan Asmara, Gisella Anastasia Suarakan Bahaya 'Love Scamming'
-
Nicholas Saputra Mendadak jadi Penyanyi di Film 'Musikal Siapa Dia'
-
Cinta Brian Bongkar Ketulusan Hubungan dengan Gisella Anastasia: Saya Enggak Main-Main
-
Roy Marten Angkat Suara tentang Kedekatan Gisel dan Cinta Brian, Sosok Aktor Muda yang Kini Jadi Sorotan
Terpopuler
-
Chapter Jogja 2026 Hadirkan Ruang Pertemuan Seni, Komunitas, dan Pasar dalam Satu Ekosistem
-
Luhut Sarankan Badan Gizi Nasional Sempurnakan Program Makan Bergizi Gratis secara Bertahap
-
Prabowo Umumkan Peluncuran B50 Juli 2026, Targetkan RI Swasembada Energi
-
Presiden Prabowo di Penas KTNA XVII Gorontalo: Petani dan Nelayan Tulang Punggung RI
-
Anggaran Irigasi Pertanian 2026: Wamentan Sudaryono Targetkan Swasembada Pangan
Terkini
-
Chapter Jogja 2026 Hadirkan Ruang Pertemuan Seni, Komunitas, dan Pasar dalam Satu Ekosistem
-
ARTJOG 2026 Dibuka, Seni Jadi Ruang Dialog Antargenerasi
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
-
Youth Break the Boundaries Umumkan Pemenang JYS 2026 di Osaka, Pemuda Dunia Pamer Inovasi & Budaya
-
Profit Naik 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Maksimalkan Produk dan Layanan Baru, Jaga Fundamental Keuangan