Yohanes Endra | MataMata.com
Vanessa Angel dan Gisella Anastasia.

Matamata.com - Tahun 2020 bisa dibilang sebagai tahun yang kurang bersahabat. Ada begitu banyak kabar yang kurang menyenangkan sepanjang tahun 2020, di antaranya adalah para artis yang diduga maupun dipastikan terjerat kasus hukum.

Selain narkoba, kasus hukum yang menimpa artis ini terbilang cukup beragam. Mulai dari pelanggaran hak cipta, penyebaran hoax, hingga dugaan penipuan.

Mulai dari Gisella Anastasia, Vanessa Angel, Jerinx, Anji, hingga Irwansyah, simak kasus paling menggemparkan yang mampir di telinga kita sepanjang tahun 2020.

Baca Juga:
Alasan Bibi Ardiansyah Ogah Pakai Babysitter sejak Vanessa Angel di Penjara

1. Kasus video syur diduga mirip Gisella Anastasia

Gisella Anastasia. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Advokat Indonesia Pitra Romadoni Nasution membuat laporan ke Polda Metro Jaya atas kasus video syur yang diduga mirip Gisella Anastasia atau Gisel. Tak menyebutkan siapa terlapornya, Pitra mengaku melaporkan lima orang dalam tersebarnya video itu.

Gisella Anastasia pun telah memenuhi panggilan kepolisian sebagai saksi terkait kasus video syur pada hari Selasa (17/11/2020). Gisel datang ditemani pengacaranya, Sandy Arifin dan menjalani pemeriksaan di Cyber Crime Polda Metro Jaya. Terkini, pada Senin, 7 Desember, berkas perkara kasus tersebut dengan dua tersangka PP dan NM dikembalikan Kejati DKI Jakarta karena belum memenuhi syarat formiil maupun materiil sebagaimana pasal 138 KUHP.

Baca Juga:
Gara-gara Kasus Jerinx SID, Anji Takut Orang Gampang Kena UU ITE

2. Kasus narkoba Vanessa Angel

Vanessa Angel ditemani Bibi Ardiansyah serahkan diri ke Rutan Pondok Bambu. (MataMata.com/Ismail)

Vanessa Angel dipastikan tak naik banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Jakarta Barat yang memvonisnya tiga bulan penjara dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Pada hari Rabu (18/11/2020), Vanessa Angel menyerahkan diri ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk dieksekusi pihak kejaksaan.

Menurut kuasa hukum Vanessa, Toddy Loga Buana, kliennya itu pasrah atas putusan hakim. Vanessa rela jalani sisa hukuman di penjara. Vanessa Angel divonis 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider satu bulan penjara. Istri Bibi Ardiansyah itu dinilai bersalah menggunakan psikotropika jenis xanax.

Baca Juga:
FOTO: Gisella Anastasia usai Diperiksa Polisi terkait Video Asusila

3. Jerinx dan kasus pencemaran nama baik

Istri semangati Jerinx SID sidang. (Instagram/@ncdpapl)

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja melaporkan Jerinx SID ke Polda Bali atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik pada 16 Juni 2020, dengan nomor laporan LP/263/VI/2020/Bali/SPKT.

Jerinx Superman Is Dead (SID) atau Jerinx pun divonis 1 tahun 2 bulan penjara. Jerinx SID dinyatakan bersalah terkait kasus penghinaan terhadap Ikatan Dokter Indonesia. Suami Nora Alexandra itu dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga:
Dikerumuni Wartawan, Gisella Anastasia Teriak-teriak Takut Covid-19

4. Lucinta Luna

Lucinta Luna di Polres Metro Jakarta Barat [MataMata.com/Ismail]

Lucinta Luna divonis 1,5 tahun penjara karena menggunakan narkoba. Putusan penjara itu dibacakan Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sebuah sidang yang berlangsung secara virtual, Rabu (30/9/2020).

Lucinta Luna juga didenda Rp 10 juta dengan subsider masa hukuman satu bulan penjara. Mendengar keputusan tersebut, Lucinta Luna menangis dan menyatakan menerima keputusan hakim. "Saya terima, Yang Mulia," jawab Lucinta Luna.

Load More