Yohanes Endra | MataMata.com
Vanessa Angel dan Gisella Anastasia.

5. Keluarga Gen Halilintar vs Nagaswara

Keluarga Gen Halilintar. [Matamata.com/Sumarni]

Gugatan perdata yang dilayangkan label musik Nagaswara terhadap keluarga Gen Halilintar terkait dugaan pelanggaran hak cipta ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (30/3/2020). Hal ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum Nagaswara, Yosh Mulyadi kepada Suara.com. Dia juga menyatakan tak sepakat dengan putusan tersebut karena menolak beberapa pertimbangan hakim.

Seperti diketahui, keluarga Gen Halilintar melalui kedua orangtuanya, Halilintar Anofial Asmid dan Lenggogen Umar Faruk digugat oleh perusahaan rekaman Nagaswara. Keluarga Gen Halilintar dianggap melanggar hak cipta lantaran tanpa izin memproduksi ulang lagu Lagi Syantik yang dipopulerkan Siti Badriah. Sibad atau Siti Badrah diketahui sebagai artis yang dibidani Nagaswara.

Baca Juga:
Alasan Bibi Ardiansyah Ogah Pakai Babysitter sejak Vanessa Angel di Penjara

6. Jefri Nichol vs Falcon Pictures

Jefri Nichol. (Matamata.com/Herwanto)

Jefri Nichol dinyatakan bersalah oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam kasus pelanggaran kontrak dengan Falcon Pictures, Rabu (16/12/2020). Hakim memutuskan, Jefri Nichol bersama dua tergugat lain wajib membayar uang Rp 4,2 miliar kepada Falcon.

Dalam putusannya, hakim menyatakan tiga tergugat; Jefri Nichol, Junita Eka Putri (ibu kandung Jefri) serta mantan manajer, Baets Agagon dinyatakan telah melakukan wanprestasi. Mereka pun wajib membayar ganti rugi dengan total sebesar Rp 4,2 miliar. Gugatan itu dilayangkan Falcon Pictures karena menilai Jefri Nichol tidak menyelesaikan syuting empat film sesuai kontrak. Di tengah masa kontrak, bintang film Dear Nathan ini malah syuting dengan rumah produksi lain.

Baca Juga:
Gara-gara Kasus Jerinx SID, Anji Takut Orang Gampang Kena UU ITE

7. Anji dan wawancara soal obat herbal

Anji (Instagram/@duniamanji)

Musisi sekaligus YouTuber Erdian Aji Prihartanto alias Anji memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2020). Anji memenuhi panggilan penyidik guna diperiksa sebagai terlapor atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks terkait isi wawancaranya dengan Hadi Pranoto mengenai obat herbal yang diklaim dapat menyembuhkan pasien Covid-19.

Kasus ini berawal dari pelaporan yang disampaikan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). Anji diduga telah menyebarkan berita bohong perihal video wawancaranya dengan Hadi Pranoto untuk konten YouTube mengenai vaksin virus corona. Dalam sesi wawancara di akun YouTube milik Anji, Hadi Pranoto mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan berbicara soal vaksin virus Covid-19.

Baca Juga:
FOTO: Gisella Anastasia usai Diperiksa Polisi terkait Video Asusila

8. Dugaan penggelapan Irwansyah

Irwansyah (tengah) menggelar konfrensi pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020) terkait kasusnya dengan Medina Zein. [Suara.com/Evi Ariska]

Irwansyah bersama kuasa hukumnya, Zakir Rasyidin menggelar jumpa pers berkait kasus dugaan penggelapan dana Rp 1,9 miliar yang menyeret nama Irwansyah pada Agustus 2020. Dalam jumpa pers itu, pihak Irwansyah mengklaim sudah menerima Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polrestabes Bandung untuk kasus penggelapan Rp 1,9 miliar.

Irwansyah dilaporkan rekan bisnisnya, Medina Zein, atas tuduhan penggelapan dana Rp senilai 1,9 miliar. Suamia Zaskia Sungkar ini dituding menerima aliran dana dari perusahaan mereka, PT Bandung Berkah Bersama (Bandung Makuta) secara diam-diam.

Baca Juga:
Dikerumuni Wartawan, Gisella Anastasia Teriak-teriak Takut Covid-19

Load More