Matamata.com - Pernikahan adik Engku Emran, Neelofa sedang jadi sorotan lantaran diduga digelar dengan melanggar protokol kesehatan setempat. Pernikahan yang digelar mewah itu jadi kontroversi lantaran para tamu dan panitia tak mengindahkan protokol covid-19 seperti mengenakan masker dan jaga jarak.
Berikut beberapa fakta pernikahan Adik Ipar Engku Emran, dilansir dari Suara.com:
1. Dalam pernikahan yang telah ini Adik Ipar Emran harus membayar denda sebesar 207 juta.
2. Prosesi pernikahan ini berlangsung pada 27 Maret 2021 ini dianggap telah melanggar protokol Covid-19 berupa tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
3. Dalam hal ini polisi setempat hingga turun tangan untuk menyilidiki kasus ini.
4. Artis artis yang terlibat juga terkena denda sebesar RM 20.000. Dalam acara megah ini setiap anggota keluarga yang terlibat sekitar 20 orang juga terkena denda setiap kelapa harus membayar RM. 1.500. Bahkan, artis Riz terkena denda RM. 10.000
5. Dalam mempersiapkan perlengkapan pernikahan juga tertangkap sedang membeli karpet di salah satu pusat perbelanjaan tertangkap sedang tidak menggunakan masker meskipun menggunakan cadar sebaiknya juga tetap menggunakan masker.
Demikianlah beberapa fakta pernikahan adik ipar Engku Emran, Neelofa yang dikabarkan telah melanggar protokol kesehatan pemerintah setempat.
Tag
Berita Terkait
-
Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Ribut dengan Istri Baru, Sudah 3 Kali Kawin Cerai
-
Dimas Beck Ungkap Pernah Dekat dengan Laudya Cynthia Bella: Nikahnya Sama yang di Malaysia
-
Viral Mantan Suami Laudya Cynthia Bella Kacangin Erra Fazira dan Alessya, Netizen Geram
-
Engku Emran Jadi Gunjingan Netizen +62, Sikap saat Papasan dengan Anak dan Mantan Istri Bikin Gedek
-
Mantan Laudya Cynthia Bella Diterpa Isu Cerai, Istri Engku Emran Bongkar Faktanya
Terpopuler
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
Terkini
-
Chapter Jogja 2026 Hadirkan Ruang Pertemuan Seni, Komunitas, dan Pasar dalam Satu Ekosistem
-
ARTJOG 2026 Dibuka, Seni Jadi Ruang Dialog Antargenerasi
-
Indonesias Horse Racing: Naga Sembilan Rebut Piala Paku Alam, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Ribuan Pengunjung
-
Youth Break the Boundaries Umumkan Pemenang JYS 2026 di Osaka, Pemuda Dunia Pamer Inovasi & Budaya
-
Profit Naik 45,1 Persen, Arkadia Digital Media Maksimalkan Produk dan Layanan Baru, Jaga Fundamental Keuangan