Matamata.com - Saat menggelar acara akikah anaknya, Siti Nurhaliza dan Datuk Khalid Muhammad Jiwa didenda oleh pemerintah Malaysia atas pelanggaran protokol kesehatan.
Dikutip dari Channel News Asia, karena dianggap melanggar protokol kesehatan Malaysia, Siti Nurhaliza dan suaminya didenda 10 ribu Ringgit Malaysia atau setara Rp 34 juta.
Intip di sini 4 potret acara akikah anak Siti Nurhaliza seperti yang terlihat dari laman Instagram-nya.
1. Digelar Sederhana
Dalam caption-nya, Siti Nurhaliza menyebut bahwa acara akikah pada bulan April itu digelar secara sederhana.
Tampak dekorasi acara tersebut didominasi warna putih dan biru.
2. Undang Ustaz
Ia mengundang Datuk Dr. Zulkifli Mohamad al-Bakri, Ustaz Don Daniyal, Ustaz Azhar Idrus dan Ustaz Iqbal serta imam masjid Bukit Mulia untuk mendoakan putranya, Muhammad Afwa.
Mereka semua berpose manis menghadap kamera.
3. Pakai Face Shield dan Masker
Sejumlah tamu juga tampak mengenakan face shield dan masker.
Ini karena acara akikah diselenggarakan di masa pandemi.
4. Dituding Langgar Prokes
Acara akikah itu dituding melanggar protokol kesehatan. Hal ini karena beberapa tamu Siti Nurhaliza telah melakukan perjalanan antar negara yang menjadi salah satu poin aturan ketat protokol kesehatan Malaysia.
Itulah potret acara akikah anak Siti Nurhaliza yang dituding melanggar protokol kesehatan. [Farah nabilla]
Berita Terkait
-
Siti Nurhaliza Desak Israel Bebaskan Relawan Global Sumud Flotilla
-
Mewahnya Rumah Siti Nurhaliza, Raffi Ahmad Kalah!
-
Mirip Bak Anak Kembar, Wajah Nissa Sabyan dan Siti Nurhaliza saat Foto Berjejer Jadi Omongan
-
Lirik Lagu Di Ujung Hari - Ungu Feat Siti Nurhaliza, Single Terbaru
-
Girang Lihat Lesti Kejora Nyanyi Bareng Siti Nurhaliza, Netizen: Mending B Gak Usah Nimbrung
Terpopuler
-
Bersama Dinda Kanya Dewi, Sherina Munaf akan Bintangi Film 'Filosofi Teras'
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terkini
-
Ungu Persembahkan Single Religi 'Pulang Pada-Mu', Kerinduan Hamba Kepada Tuhan-Nya di Tengah Hidup Yang Sibuk
-
5 Merk AC Terbaik yang Cepat Dingin, Awet, dan Hemat Listrik
-
5 Rekomendasi Kulkas Tahan Lama untuk Rumah di 2026
-
Miles Films Rayakan 30 Tahun Lewat Pameran Musik dan Film di Lokananta
-
Kesalahan Umum Karyawan Saat Memulai Usaha Sampingan