Matamata.com - Manajer selebgram RM, Adi, telah ditangkap pada Sabtu (20/11/2021) dan ditahan di Polres Garut, Jawa Barat. Ia pun kini resmi menjadi tersangka.
Laporan dari selebgram RM telah ditindak lanjuti dan langsung ditangani oleh pihak berwajib. Perempuan 19 tahun itu mengadukan perbuatan keji manajer sekaligus kekasihnya yang menyebar video syur mereka.
"Dilaporkan Jumat (19/11/2021) malam. Besoknya ditangkap di Bekasi dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata pengacara RM, Syam Yousef kepada MataMata.com, Senin (22/11/2021).
Menilik kabar yang beredar, Adi menyebarkan lima video tak senonoh di media sosial. Ia juga melakukan ancaman kepada RM sebelum video tersebut viral sejak beberapa hari yang lalu.
Pengacara RM mengatakan bahwa Adi bisa dijerat dengan dua pasal sekaligus. Pertama berkaitan dengan Undang Undang ITE dan pasal pornografi.
"Pasal 45 ayat 1 UU ITE Junto pasal 27 ayat 1 juga pasal pornografi UU 44 tahun 2008. Ancamannya sampai 12 tahun (penjara)," jelas Syam Yousef.
Hingga saat ini pihak keluarga, terutama RM berharapkan hukum yang seadil-adilnya untuk Adi. Sebab pria tersebut telah merusak selebgram yang juga bekerja sebagai penyanyi dangdut di Garut ini.
Untuk sampai ke proses sidang hingga putusan hukuman, Syam Yousef mengatakan semua hal tersebut membutuhkan waktu.
"Untuk penanganan perkara ITE, penyidik butuh waktu. Karena harus memeriksa setidaknya dua ahli ITE dan hukum pidana," ucapnya.
Sehingga kini selama proses itu berlangsung, keluarga fokus mengurus RM yang masih syok dengan kasus yang dialami.
Kasus RM bermula saat ia berkenalan dengan Adi di studio foto, Januari 2019. Karena sering bertemu maka keduanya pun pacaran.
Adi, diam-diam merekam kemesraannya dengan RM dalam sebuah video. Rekaman itu menjadi ancaman untuk RM tidak memutuskan hubungan.
Tak hanya diancam, RM juga harus memenuhi nafsu bejat Adi, melakukan hubungan suami istri.
"Ini mah perbudakan, iya (diancam), kurang ajar. Kalau tidak mau melayani, diancam, disebar, melakukannya dalam tekanan itu, direkam," jelas pengacara RM.
Berita Terkait
-
Menpora Erick Thohir Kutuk Pelecehan Seksual Atlet: Itu Perbuatan Jahanam!
-
Ahmad Dhani Sampaikan Permohonan Maaf Usai Ditegur MKD Atas Pernyataan Kontroversial Soal Marga
-
Sempat Diretas, Akun FB Icha Shakila Diduga 'Biang' Ibu Lecehkan Anak Ditemukan
-
Isa Bajaj Cabut Laporan Polisi Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Anaknya hingga Kemaluannya Berdarah, Ini Alasannya
-
Anak Alami Kekerasan hingga Kemaluan Berdarah saat Bermain di Alun-alun, Isa Bajaj Buru Pelaku: Ditendang Cowok Berkacamata
Terpopuler
-
Prabowo Longgarkan Aturan Dana Hasil Ekspor Migas, Maksimal Hanya Wajib Setor 30 Persen
-
Prabowo Minta Menteri Pangkas Birokrasi: Jangan Peras Pengusaha
-
Hyrox Resmi Masuk FIT HUB, Gym Favorit Generasi Muda di Indonesia
-
Puan Sebut Kehadiran Presiden Prabowo di Sidang KEM-PPKF 2027 Jadi Momentum Strategis
-
Kemlu Konfirmasi 9 WNI Peserta Flotilla Gaza Ditangkap Militer Israel
Terkini
-
Hidupkan Legenda Banten, Navaswara Gelar Final Festival Storytelling Suara Nusantara 2026 di Pendopo Gubernur Banten
-
Film "Yang Lain Boleh Hilang, Asal Kau Jangan" Resmi Menguras Air Mata di Bioskop Mulai Hari Ini
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Bikin Penonton Jogja Menangis Haru
-
The Popstival Vol. 2 Hidupkan Kembali Euforia Festival di Depok yang Lama Dirindukan
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia