Yohanes Endra Rena Pangesti | MataMata.com
Ilustrasi pelecehan seksual (Suara.com/Ema Rohimah)

Matamata.com - Manajer selebgram RM, Adi, telah ditangkap pada Sabtu (20/11/2021) dan ditahan di Polres Garut, Jawa Barat. Ia pun kini resmi menjadi tersangka.

Laporan dari selebgram RM telah ditindak lanjuti dan langsung ditangani oleh pihak berwajib. Perempuan 19 tahun itu mengadukan perbuatan keji manajer sekaligus kekasihnya yang menyebar video syur mereka.

Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

"Dilaporkan Jumat (19/11/2021) malam. Besoknya ditangkap di Bekasi dan sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata pengacara RM, Syam Yousef kepada MataMata.com, Senin (22/11/2021).

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Ngegas Konten Bahas Pelecehan Seksual Dicibir

Menilik kabar yang beredar, Adi menyebarkan lima video tak senonoh di media sosial. Ia juga melakukan ancaman kepada RM sebelum video tersebut viral sejak beberapa hari yang lalu.

Pengacara RM mengatakan bahwa Adi bisa dijerat dengan dua pasal sekaligus. Pertama berkaitan dengan Undang Undang ITE dan pasal pornografi.

"Pasal 45 ayat 1 UU ITE Junto pasal 27 ayat 1 juga pasal pornografi UU 44 tahun 2008. Ancamannya sampai 12 tahun (penjara)," jelas Syam Yousef.

Baca Juga:
Sunan Kalijaga Sebut Ada Korban Lain dalam Dugaan Pelecehan Ayah Taqy Malik

Hingga saat ini pihak keluarga, terutama RM berharapkan hukum yang seadil-adilnya untuk Adi. Sebab pria tersebut telah merusak selebgram yang juga bekerja sebagai penyanyi dangdut di Garut ini.

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap mahasiswa (Suara.com/Ema)

Untuk sampai ke proses sidang hingga putusan hukuman, Syam Yousef mengatakan semua hal tersebut membutuhkan waktu.

"Untuk penanganan perkara ITE, penyidik butuh waktu. Karena harus memeriksa setidaknya dua ahli ITE dan hukum pidana," ucapnya.

Baca Juga:
7 Artis Kariernya Redup Gara-Gara Kasus Pelecehan Seksual

Sehingga kini selama proses itu berlangsung, keluarga fokus mengurus RM yang masih syok dengan kasus yang dialami.

Kasus RM bermula saat ia berkenalan dengan Adi di studio foto, Januari 2019. Karena sering bertemu maka keduanya pun pacaran.

Adi, diam-diam merekam kemesraannya dengan RM dalam sebuah video. Rekaman itu menjadi ancaman untuk RM tidak memutuskan hubungan.

Tak hanya diancam, RM juga harus memenuhi nafsu bejat Adi, melakukan hubungan suami istri.

"Ini mah perbudakan, iya (diancam), kurang ajar. Kalau tidak mau melayani, diancam, disebar, melakukannya dalam tekanan itu, direkam," jelas pengacara RM.

Load More