Matamata.com - Politisi sekaligus musisi Ahmad Dhani akhirnya secara terbuka mengucapkan permintaan maaf setelah dirinya mendapatkan sanksi teguran dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Sanksi itu diberikan atas ucapannya yang dianggap telah melecehkan sebuah marga tertentu dalam pernyataan yang diucapkannya sebagai anggota DPR.
Seperti diketahui, pernyataan Ahmad Dhani sempat menuai reaksi keras dari masyarakat, khususnya dari kelompok yang merasa tersinggung karena nama marganya disebut dalam sebuah acara publik.
MKD pun turun tangan dengan memanggil Ahmad Dhani dan memberikan sanksi berupa teguran. Usai menerima teguran resmi tersebut, Ahmad Dhani menggelar konferensi pers untuk menjelaskan duduk perkara dan menghaturkan permohonan maafnya.
Ia menegaskan tidak ada niat sedikit pun untuk merendahkan siapapun, khususnya terkait suku atau marga.
"Saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga besar yang merasa tersinggung. Tidak ada niat saya untuk merendahkan siapapun," ujar Ahmad Dhani di Gedung DPR, Rabu (7/5/2025).
Dhani menjelaskan bahwa ucapannya tersebut murni merupakan kekeliruan yang tak disengaja. Ia menegaskan kalau dirinya tidak bermaksud melakukan pelecehan sebagaimana yang disangkakan oleh sebagian kelompok masyarakat.
"Saya akui itu slip of the tongue. Saya tidak punya niatan buruk, benar-benar tidak ada," lanjutnya.
Dalam penjelasannya, Dhani juga menyampaikan apresiasi atas keputusan tegas dari MKD yang menurutnya menjadi pembelajaran penting baginya ke depan.
Ia berharap peristiwa ini bisa menjadi pelajaran berharga, baik untuk dirinya sendiri maupun anggota dewan lainnya agar lebih hati-hati dalam bertutur di ruang publik.
"Saya menghargai keputusan MKD. Ini menjadi catatan saya agar lebih berhati-hati dalam berkata-kata, apalagi di hadapan publik," katanya.
Sanksi berupa teguran yang dijatuhkan MKD, menurut Dhani, adalah bentuk tanggung jawab moral dari seorang wakil rakyat.
Ia menyatakan akan mematuhi keputusan tersebut dan berkomitmen agar insiden serupa tidak akan terulang lagi. "Saya tegaskan kembali, saya menerima sanksi ini dan akan berupaya agar tidak terulang lagi kesalahan serupa," ujar suami Mulan Jameela tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dhani juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menahan diri dari pernyataan yang bisa menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Ia menekankan pentingnya saling menghormati antar suku dan kelompok demi menjaga keutuhan bangsa. "Mari kita saling menghormati, tidak ada niat untuk memecah belah. Indonesia terdiri dari banyak marga dan budaya yang semuanya harus kita hormati bersama," pungkas Ahmad Dhani.
Langkah permintaan maaf Ahmad Dhani ini diharapkan bisa meredam kegaduhan yang sempat terjadi di ruang publik.
Sementara itu, MKD menegaskan bahwa teguran kepada Ahmad Dhani merupakan bagian dari proses menjaga etika para anggota dewan demi menjaga kehormatan lembaga legislatif serta keharmonisan masyarakat.
Berita Terkait
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
DPR Usulkan Badan Khusus Pengelola Aset dalam RUU Perampasan Aset
-
Konflik Israel-Hizbullah Memanas, DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Keselamatan 934 WNI di Lebanon
-
Kunjungan Prabowo ke Rusia, DPR: Momentum Dorong Perdamaian dan Ketahanan Energi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR