Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh menteri di Kabinet Merah Putih untuk mereformasi tata kelola birokrasi dan mempercepat proses perizinan. Langkah tegas ini diambil demi mewujudkan iklim usaha yang sehat dan kondusif di Tanah Air.
"Pemerintah harus perbaiki semua institusi kita, supaya ada iklim usaha yang baik. Jangan pengusaha diperas terus, jangan pengusaha diganggu," ujar Presiden Prabowo saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden secara khusus menyoroti lambatnya proses perizinan usaha di Indonesia yang dinilai menghambat investasi. Ia membandingkan kondisi domestik dengan negara tetangga, Malaysia, yang mampu menerbitkan izin usaha hanya dalam waktu dua pekan, sementara di Indonesia bisa memakan waktu hingga dua tahun.
Menurut Prabowo, rantai birokrasi yang terlalu berlapis—mulai dari aturan teknis hingga rekomendasi di tingkat kementerian/lembaga—menjadi batu sandungan utama bagi dunia usaha.
"Saya ingatkan ya, semua menteri tertibkan birokrasimu ke bawah," tegasnya.
Lebih lanjut, Kepala Negara menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan sektor swasta demi menjaga stabilitas ekonomi di tengah dinamika global. Pemerintah, kata dia, berkomitmen mendukung pelaku usaha, salah satunya melalui penyediaan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja untuk meringankan beban operasional perusahaan.
Presiden juga menyatakan pemerintah sangat terbuka menerima masukan maupun keluhan dari dunia usaha, termasuk ruang untuk memberikan insentif fiskal sementara.
"Kalau ada pengusaha-pengusaha yang sulit, laporkan kepada kita. Kalau dia minta penurunan tarif, ya kita bantu untuk sementara, jangan terus-menerus minta penurunan tarif pajak," jelasnya.
Penyampaian KEM-PPKF untuk RAPBN 2027 oleh Presiden Prabowo ini mencatatkan sejarah baru. Ia menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan langsung dokumen pendahuluan RAPBN tersebut di hadapan anggota legislatif.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani ini dihadiri oleh 451 anggota dewan dan dinyatakan kuorum.
Selain mendengarkan pemaparan KEM-PPKF RAPBN 2027 dari pemerintah, agenda sidang paripurna hari ini juga membahas evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026 oleh Badan Legislasi, serta pengambilan keputusan terkait RUU usulan inisiatif DPR RI mengenai perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Ada Anomali Harga Sawit, Mentan Amran: Perintah Presiden, Bela 15 Juta Petani
-
DPR Dukung Moratorium Dapur Badan Gizi Nasional untuk Makan Bergizi Gratis
-
Presiden Prabowo Ungkap Dampak Ekonomi Makan Bergizi Gratis Bagi Petani Desa
-
Hari Lahir Pancasila 2026: Anggota DPR Ajak Gen Z Jaga Persatuan di Era Digital
-
Presiden Prabowo: Pancasila Adalah Cetak Biru Sistem Ekonomi Nasional
Terpopuler
-
Jadi Angin Segar di Film Nobody Loves Kay, Aurora Ribero Menyuarakan tentang Mimpi
-
Kompak Irit Bicara, Luhut dan Chatib Basri Tiba-Tiba Datangi Prabowo di Istana, Ada Apa?
-
Siap-siap! Menkeu Bakal Perketat Efisiensi Anggaran dan Skema Bansos di 2027
-
Satu Studio Nangis Massal, Ini 3 Alasan Film 'Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan' Jadi Suara Hati Keluarga
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,5 Persen di 2027
Terkini
-
Kompak Irit Bicara, Luhut dan Chatib Basri Tiba-Tiba Datangi Prabowo di Istana, Ada Apa?
-
Siap-siap! Menkeu Bakal Perketat Efisiensi Anggaran dan Skema Bansos di 2027
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Kejar Pertumbuhan Ekonomi hingga 6,5 Persen di 2027
-
Batas Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang Presiden, Mensesneg: Sesuai Kebutuhan
-
Bapanas Kawal Mutu Beras Ekspor ke Malaysia, Bulog Sebut Harga di Atas HET