Elara | MataMata.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI Yusril Ihza Mahendra dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, di Putrajaya, Malaysia, Senin (29/6/2026). ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI

Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga kedaulatan hukum dalam draf perjanjian pemindahan narapidana (transfer of sentenced persons) dengan Malaysia.

Indonesia menolak klausul yang mengharuskan persetujuan otoritas Malaysia terkait pemberian pengampunan bagi narapidana Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi.

Hal tersebut disampaikan Yusril usai bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, di Putrajaya, Malaysia, Senin (29/6).

"Mulanya pemerintah Malaysia meminta pemberian pengampunan, seperti remisi, amnesti, dan abolisi terhadap narapidana WNI yang telah dipulangkan, harus melibatkan dan meminta persetujuan otoritas Malaysia. Kami menolak, karena hal itu sepenuhnya tanggung jawab dan kewenangan pemerintah Indonesia," ujar Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Yusril menjelaskan prinsip tersebut berlaku timbal balik. Jika narapidana warga negara Malaysia dipulangkan ke negaranya, proses pembinaan dan hak pengampunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Malaysia.

"Hanya ada kewajiban untuk melaporkan secara resmi bahwa telah dilakukan remisi atau pengampunan. Kami akan menghormati sepenuhnya kewenangan mereka," ungkapnya.

Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas kini bertindak proaktif terkait pemindahan narapidana. Setelah sebelumnya Indonesia memulangkan banyak narapidana asing ke negara asal, kini saatnya pemerintah fokus memulangkan narapidana WNI yang berada di luar negeri.

Draf perjanjian ini sendiri telah dibahas bersama antara Kementerian Dalam Negeri Malaysia dan Kemenko Kumham Imipas RI, serta bersiap untuk segera ditandatangani.

Selain membahas isu krusial tersebut, dalam pertemuan hangat selama hampir satu jam itu, Yusril juga menyampaikan salam hangat dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ia mengapresiasi kesediaan PM Anwar Ibrahim yang menerima kunjungan ini di tengah padatnya agenda kenegaraan.

Yusril menilai hubungan baik antara pemimpin kedua negara menjadi fondasi kokoh untuk mempererat kerja sama di berbagai bidang, mulai dari perlindungan warga negara, penanganan kejahatan lintas negara, hingga penguatan kelembagaan.

"Indonesia dan Malaysia merupakan dua negara serumpun yang memiliki hubungan persahabatan lama. Hubungan ini tidak hanya dibangun atas kedekatan geografis, tetapi juga ikatan sejarah, budaya, dan persaudaraan," pungkas Yusril.

Dalam pertemuan di Kantor Perdana Menteri Malaysia tersebut, Menko Yusril didampingi oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Nofli, Deputi Bidang Koordinasi Imigrasi dan Pemasyarakatan I Nyoman Gede Surya Mataram, serta Dubes RI untuk Malaysia Mohammad Iman Hascarya Kusumo.

Sementara PM Anwar Ibrahim didampingi oleh Mendagri Malaysia Dato' Sri Saifuddin Nasution, Jaksa Agung Malaysia Dato' Mohd Dusuki Mokhtar, serta pejabat kementerian terkait. (Antara)

Load More