Matamata.com - Kasus PS Glow vs MS Glow kini tengah jadi perbincangan hangat warganet. Apalagi belum lama ini Septia Siregar sempat membongkar isi percakapannya dengan Shandy Purnamasari.
Owner PS Glow, Septia Yetri Opani atau lebih dikenal dengan Septia Siregar mulai buka suara mengenai awal perseteruannya dengan pemilik MS Glow. Konflik antara dua pemilik brand ini semakin memanas hingga membuat warganet penasaran bagaimana keduanya bisa terlibat perseteruan.
Lewat Unggahan terbarunya di Instagram, pemilik akun @septiasiregar17 mengungkap bagaimana ia berkenalan dengan Shandy Purnamasari. Seperti apa fakta kasus PS Glow vs MS Glow yang kini tengah ramai diperbincangkan, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini!
Baca Juga:
Nikita Mirzani Soroti Kasus PS Glow, Jenis Kelamin Anak Assyifa Terkuak
1. Awal perseteruan PS Glow vs MS Glow
Perseteruan PS Glow dan MS Glow bermula saat Putra Siregar akan launching merk PS Store Glow di media sosial. Namun, saat akan mulai proses produksi, MS Glow mengklaim produk mereka mirip dan melakukan pelaporan.
2. PS Store Glow menang
Setelah beberapa kali mediasi dan mendatangi pihak lawan, akhirnya kasus dimenangkan oleh PS Store Glow yang sudah mendaftarkan produk mereka ke Dirjen Haki, dan produknya berbeda dari yang digugatkan.
3. Kembali memanas
Meski telah dimenangkan mereka milik Putra Siregar, namun kasusnya kembali memanas saat pihak lawan mengajukan pembatalan merk PS Glow.
Baca Juga:
Pernah Jalani Mediasi, Putra Siregar dan Istri Diminta Bayar Puluhan Miliar Rupiah ke Owner MS Glow
4. Septia Siregar buka suara
Septia Siregar mengaku bahwa dirinya selama ini diam terkait konfliknya dengan MS Glow karena diminta sang suami, Putra Siregar.
Namun, karena merasa semakin dipojokkan, akhirnya Septia pun tak tahan dan mulai mengungkapkan kronologi perseteruan yang dialaminya.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Berpihak ke PS Glow, Sentil Pendukung Bos MS Glow: Pertemanannya Bukan dari Hati
5. Kedua owner sudah kenal sejak 2019
Lewat unggahan di Instagram pribadinya, Septia menunjukkan sebuah tangkapan layar yang berisi DM nya dengan salah satu owner MS Glow di tahun 2019 lalu.
Dalam tangkapan layar tersebut, tampak Shandy Purnamasari menawarkan kerjasama mengenai Beauty Product. Tertera juga tanggal 22 September 2019 yang menunjukkan waktu pengiriman DM.
6. Shandy Purnamasari yang pertama kirim DM
Saat Shandy Purnamasari mengirimkan DM tersebut, Septia tak langsung mengiyakan tawarannya. Owner PS Glow juga terlebih dahulu menanyakan apakah produknya kelak akan langsung didaftarkan ke BPOM.
7. MS Glow minta 60 Juta
Septia juga mengungkapkan bahwa pihak Shandy Purnamasari dan Juragan 99 sempat minta Rp 60 miliar sebagai uang damai.
Itulah sederet fakta kasus PS Glow vs MS Glow yang hingga kini masih memanas.
Berita Terkait
-
Sengketa Merek Dagang MSGLOW Vs PSGLOW Berakhir, PSTORE GLOW dan PSTORE GLOW MEN Tak Bisa Dipakai Lagi
-
Klinik MS Glow Diteror Kain Kafan dan Jarum hingga Karyawan Guling-guling, Juragan 99 Gelar Pengajian
-
MSGLOW Menang Kasasi Lawan PSGLOW, MA Kabulkan Seluruh Permohonan MSGLOW
-
Nikita Mirzani Ungkit Kabar Pabrik MS Glow Ilegal, Kenapa Mandek?
-
Harganya Rp250 Juta, Kado Mewah Shandy Purnamasari untuk Aurel Hermansyah Bikin Heboh
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Kampung Berseri Astra Keputih Hijaukan Lingkungan Surabaya
-
Pelestarian Sendang Tirto Wiguno, Mengangkat Potensi Wironanggan Lewat Program Kampung Berseri Astra
-
Program Beasiswa Kampung Berseri Astra, Harapan Baru bagi Anak-anak di Palembang
-
Peran Exchange Kripto di Indonesia: Apakah Aman dan Legal untuk Berdagang Bitcoin?
-
Harapan Warga Gang Durian: Dukungan Astra dalam Budidaya Ikan Nila Berkelanjutan