Matamata.com - Once Mekel akhirnya buka suara setelah berulang kali disentil Ahmad Dhani soal royalti. Diketahui, Ahmad Dhani melarang Once membawakan lagu Dewa 19 ketika konser karena diduga sang penyanyi tak pernah membayar royalti.
Once Mekel juga menjelaskan bahwa prosedur pembayaran royalti sudah seharusnya melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai peraturan UU Hak Cipta No 28 Tahun 2014.
Dalam peraturan tersebut, penyanyi juga tidak perlu meminta izin pencipta lagu dalam membawakan lagu untuk sebuah pertunjukan.
"Dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 Pasal 23 Ayat 5, menyebutkan bahwa setiap orang bisa menggunakan lagu ciptaannya dalam pertunjukkan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar sejumlah royalti melalui LMKN," kata Once dalam konferensi pers di di Kios Ojo Keos, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Bahkan, besaran tarif royalti juga sudah diatur oleh Keputusan Menteri, yang mana tidak bisa dipatok sembarangan oleh pencipta.
"Tarifnya sudah diatur melalui Keputusan Menteri tahun 2016, yakni dua persen dari tiket yang terjual atau dua persen dari biaya produksi musik," kata Once menjelaskan.
Karena itu, Once Mekel merasa dirinya tak bersalah. Sebaliknya, mantan vokalis Dewa 19 ini meminta Ahmad Dhani sebagai politisi seharusnya lebih elegan ketika merasa tak puas dengan aturan royalti tersebut, daripada membuat opini menyetir publik.
"Menurut saya, Dhani sebagai politisi setidaknya itu yang diakui, dia harus buat langkah yang komunikatif, elegan, substantif melalui jalur yang konstruktif ketika tidak puas. Bukan buat pernyataan dan menyetir publik seolah Once yang salah," ujarnya.
Once mengatakan sebelumnya Ahmad Dhani juga bilang pihak EO yang bersalah terkait royalti. Namun sekarang, Dhani justru melarangnya membawakan lagu Dewa 19.
Padahal, Once Mekel mengaku hanya membawa satu hingga dua lagu Dewa saja ketika tampil di atas panggung. Bahkan, salah satunya merupakan lagu ciptaannya bersama Ahmad Dhani.
"Saya enggak merasakan itu merugikan Dewa 19, apabila saya sudah melakukan suatu aturan yang sudah ada membayar royalti melalui LMKN," katanya menegaskan.
Berita Terkait
-
Perdana Tampil di 'The Icon Indonesia', Sienna Spiro Bangga
-
Presiden Prabowo dan Sejumlah Menteri Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi-Syifa Hadju
-
Ahmad Dhani Disemprit Ketua Komisi XIII DPR saat Rapat UU Hak Cipta
-
Ahmad Dhani Polisikan Seorang Perempuan karena Diduga Lakukan Perundungan terhadap Anaknya
-
Ahmad Dhani Dituding Idap Narcissistic Personality Disorder (NPD) oleh Warganet, Ini Reaksi Maia Estianty
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Tayang Hari Ini! Nobody Loves Kay Jadi Suara Perjuangan Gen Z Mengejar Mimpi dan Pembuktian
-
Bukan Pahlawan, Bukan Iblis: Badut Gendong Bawakan Sosok Anti-Hero Wong Kalahan di Layar Lebar Indonesia
-
Jelang Pementasan Perdana, Jersey Boys the Musical Siap Hidupkan Era Frankie Valli di Jakarta
-
Ketika Cinta Menjelma Jadi Dendam Mematikan: 'Badut Gendong' Resmi Meneror Bioskop Mulai Hari Ini
-
Ketika Semesta Qodrat Menyambut Lahirnya Teror Badut Gendong, yang Siap Mengoyak Jagat Sinematik Horor Indonesia!