Matamata.com - Kris Dayanti baru-baru ini melakukan wisata religi ke Masjid Tiban, Malang, Jawa Timur. Sayangnya, sejumlah warganet justru melontarkan kritik karena Kris Dayanti tak menutup aurat di masjid. Bagaimana hukum Islam terkait hal ini?
Banyak warganet yang mengkritik pakaian Kris Dayanti sebab dinilai kurang sopan dalam berpakaian. Terlebih, saat itu Kris Dayanti tidak mengenakan busana tertutup dan hijab saat masuk ke masjid.
Terpantau melalui unggahannya, penyanyi yang akrab disapa KD itu tampak memakai rok batik warna coklat dan blouse. Sementara rambut panjangnya, ia biarkan terurai dengan dijepit di sisi kanan kirinya.
Beberapa warganet lantas mengungkapkan kekecewaan mereka atas gaya busana KD di tempat sakral seperti masjid. Lantas bagaimana sebenarnya hukum masuk masjid tanpa menutup aurat bagi perempuan?
Namun, apakah artinya muslimah yang tidak menutup auratnya tak boleh masuk masjid? Dalam kajian fiqih, yang jelas dilarang masuk masjid ialah perempuan yang sedang haid atau dalam kondisi junub.
Selanjutnya, berkenaan dengan perempuan muslim tak berjilbab hendak masuk masjid, terdapat sebuah hadis riwayat berikut ini.
"Dari Ummu ‘Athiyyah, ia mengatakan, 'Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengajak kaum perempuan keluar pada Idul Fitri dan idul Adha, yaitu gadis-gadis, perempuan yang haid, dan para perempuan yang dipingit. Adapun perempuan haid, maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab'. Nabi menjawab, 'Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya'," demikian bunyi hadis tersebut.
Hadits di atas memberikan pemahaman kepada kita menutup aurat saat masuk masjid adalah wajib. Sikap Rasulullah SAW ketika seorang perempuan tak berjilbab ingin masuk masjid, namun tak mengusirnya juga jadi catatan penting. Rasulullah minta perempuan lain untuk meminjamkan jilbab kepada perempuan yang tak berhijab.
Jika dikaitkan dengan konteks Kris Dayanti, maka tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh takmir masjid ialah meminjamkan jilbab pada anggota Dewan tersebut. Sikap warganet yang habis-habisan menghujat Krisdayanti karena tak berhijab saat masuk masjid juga tak sesuai dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
-
Menginjak Usia 50 Tahun, Kris Dayanti Mulai Kuliah, Ini Alasannya
-
Rayakan Ultah ke-50 Tahun, Kris Dayanti Dapat Kado Mewah dari Ameena
-
Penampilan Amora Lemos Putri KD di Tedak Siten Azura Curi Fokus: Auranya Mahal Banget!
-
Setelah 4 Tahun Berpacaran, Akhirnya Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel
-
Mudik ke Batu, Raul Lemos Gendong Baby Azura Jadi Sorotan: Mirip Banget!
Terpopuler
-
Piala Asia 2026: Timnas Futsal Indonesia Gelar Dua Uji Coba Tertutup Lawan Tajikistan dan Jepang
-
Istana: RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing Masih Sebatas Wacana
-
Wamenhaj Coreat Enam Calon Petugas Haji karena Tak Jujur Soal Riwayat Penyakit
-
Prabowo Koreksi Desain IKN: Tambah Embung dan Perkuat Antisipasi Karhutla
-
Presiden Prabowo Melawat ke Inggris Pekan Depan, Bidik Kerja Sama Universitas Papan Atas
Terkini
-
8 Tips Liburan Hemat ke Bandung yang Patut Dicoba
-
Bersih Maksimal dan Hemat Energi! Ini 5 Mesin Cuci Panasonic Terbaik 2026
-
Biasa Dikelilingi Cowok, Ringgo Agus Rahman Girang Jadi yang "Paling Ganteng" di Film Terbaru
-
Happy Catchy Studio dan Keluarga Resmi Luncurkan Didi Kempot AI, Inovasi Digital Pelestarian Warisan Budaya
-
Pameran 'SUARA Indonesia!' Hadir di Yogyakarta, Refleksi 20 Tahun Konvensi UNESCO tentang Keberagaman Budaya