Matamata.com - Kris Dayanti baru-baru ini melakukan wisata religi ke Masjid Tiban, Malang, Jawa Timur. Sayangnya, sejumlah warganet justru melontarkan kritik karena Kris Dayanti tak menutup aurat di masjid. Bagaimana hukum Islam terkait hal ini?
Banyak warganet yang mengkritik pakaian Kris Dayanti sebab dinilai kurang sopan dalam berpakaian. Terlebih, saat itu Kris Dayanti tidak mengenakan busana tertutup dan hijab saat masuk ke masjid.
Terpantau melalui unggahannya, penyanyi yang akrab disapa KD itu tampak memakai rok batik warna coklat dan blouse. Sementara rambut panjangnya, ia biarkan terurai dengan dijepit di sisi kanan kirinya.
Beberapa warganet lantas mengungkapkan kekecewaan mereka atas gaya busana KD di tempat sakral seperti masjid. Lantas bagaimana sebenarnya hukum masuk masjid tanpa menutup aurat bagi perempuan?
Namun, apakah artinya muslimah yang tidak menutup auratnya tak boleh masuk masjid? Dalam kajian fiqih, yang jelas dilarang masuk masjid ialah perempuan yang sedang haid atau dalam kondisi junub.
Selanjutnya, berkenaan dengan perempuan muslim tak berjilbab hendak masuk masjid, terdapat sebuah hadis riwayat berikut ini.
"Dari Ummu ‘Athiyyah, ia mengatakan, 'Rasulullah SAW memerintahkan kami untuk mengajak kaum perempuan keluar pada Idul Fitri dan idul Adha, yaitu gadis-gadis, perempuan yang haid, dan para perempuan yang dipingit. Adapun perempuan haid, maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata, 'Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab'. Nabi menjawab, 'Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya'," demikian bunyi hadis tersebut.
Hadits di atas memberikan pemahaman kepada kita menutup aurat saat masuk masjid adalah wajib. Sikap Rasulullah SAW ketika seorang perempuan tak berjilbab ingin masuk masjid, namun tak mengusirnya juga jadi catatan penting. Rasulullah minta perempuan lain untuk meminjamkan jilbab kepada perempuan yang tak berhijab.
Jika dikaitkan dengan konteks Kris Dayanti, maka tindakan yang sebaiknya dilakukan oleh takmir masjid ialah meminjamkan jilbab pada anggota Dewan tersebut. Sikap warganet yang habis-habisan menghujat Krisdayanti karena tak berhijab saat masuk masjid juga tak sesuai dengan keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
-
Menginjak Usia 50 Tahun, Kris Dayanti Mulai Kuliah, Ini Alasannya
-
Rayakan Ultah ke-50 Tahun, Kris Dayanti Dapat Kado Mewah dari Ameena
-
Penampilan Amora Lemos Putri KD di Tedak Siten Azura Curi Fokus: Auranya Mahal Banget!
-
Setelah 4 Tahun Berpacaran, Akhirnya Azriel Hermansyah Lamar Sarah Menzel
-
Mudik ke Batu, Raul Lemos Gendong Baby Azura Jadi Sorotan: Mirip Banget!
Terpopuler
-
Bisnis Kuliner Dibakar di TMP Kalibata, A. Hadiansyah Lubis Desak Pihak Terkait Usut Tuntas
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
Terkini
-
100,000 Lebih Penonton Sudah Hadapi Bunda Corla di Bioskop, Film 'Mertua Ngeri Kali' Disambut Hangat Penonton
-
Akhirnya Bertemu Bunda Corla di Layar Lebar Lewat Film 'Mertua Ngeri Kali', Tayang Mulai Hari Ini
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi 'Mertua Ngeri Kali'
-
Film Dokumenter Gestures of Care Tayang di JAFF 2025, Tingkatkan Kesadaran tentang Kebakaran Hutan di Kalimantan
-
Review Film Kuyank: Saatnya Horor Berbicara soal Realita Kultural, Bukan Hiperbola