Riki Chandra | MataMata.com
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (11/12/2023). [Dok.Antara]

Matamata.com - Tilang manual akan dihilangkan selama penyambutan libur Natal dan Tahun Baru 2024. Hal itu ditegaskan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (11/12/2023).

“Apabila ada (pengendara) yang melanggar kami akan imbau, kami tegur, kami ingatkan dan untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual,” kata Sigit.

Jenderal Bintang Empat itu mengatakan, pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan lain menerjunkan sebanyak 129.923 personel gabungan untuk mengamankan Natal dan Tahun Baru 2024 di seluruh Indonesia.

Dia berharap meski tidak ada tilang manual namun masyarakat dapat betul-betul saling menghormati dan menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan, sehingga keselamatan antara pengguna jalan dapat terjaga.

“Kemudian juga saya sampaikan di rangkaian kegiatan Natal dan Tahun Baru ini kami tentunya mengimbau masyarakat untuk hati-hati di jalan, karena yang namanya keselamatan itu tetap harus dijaga,” kata dia.

Kapolri juga mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik agar melaporkannya kepada kantor polisi terdekat. Ia mengaku sudah memerintahkan jajaran untuk mencatat dan melakukan patroli di lingkungan rumah yang ditinggal mudik.

Sigit juga membuka peluang bagi masyarakat untuk menitipkan kendaraan atau barang berharga di kantor polisi terdekat jika hendak ditinggal mudik, apabila memungkinkan.

“Tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman, maka Polri siap untuk membantu menampung dan mengamankan,” kata Sigit. (Antara)

Load More