Matamata.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa upaya penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) tetap berlangsung, meski pemerintah telah membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Penindakan tetap dilakukan, karena saber pungli itu fokus pada pungutan-pungutan kecil di layanan publik,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6).
Ia menegaskan bahwa kepolisian kini mengedepankan pendekatan pencegahan dalam menangani kasus pungli.
Selain itu, Sigit menyebut bahwa Polri juga memperkuat fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam Astacita, Presiden sudah menggariskan arah penegakan hukum. Beliau juga berkali-kali menekankan pentingnya menangani kasus korupsi,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Polri telah menyiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) untuk memperkuat penanganan perkara korupsi di lingkungan kepolisian.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan pembentukan Satgas Saber Pungli yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pembubaran itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016. (Antara)
Berita Terkait
-
ICW Desak KPK Awasi Pengelolaan 1.179 Satuan Gizi Polri Senilai Triliunan Rupiah
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Kawal Program Presiden Prabowo, Kapolri Fokuskan Rapim 2026 pada Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi
-
Presiden Prabowo Pimpin Rapim TNI-Polri di Istana, Evaluasi Kinerja dan Persiapan Agenda Nasional
-
Kadiv Humas: Loyalitas Polri di Bawah Presiden Harga Mati untuk Pembangunan Bangsa
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional