Matamata.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa upaya penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) tetap berlangsung, meski pemerintah telah membubarkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).
“Penindakan tetap dilakukan, karena saber pungli itu fokus pada pungutan-pungutan kecil di layanan publik,” kata Sigit di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6).
Ia menegaskan bahwa kepolisian kini mengedepankan pendekatan pencegahan dalam menangani kasus pungli.
Selain itu, Sigit menyebut bahwa Polri juga memperkuat fokus pada pemberantasan tindak pidana korupsi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam Astacita, Presiden sudah menggariskan arah penegakan hukum. Beliau juga berkali-kali menekankan pentingnya menangani kasus korupsi,” ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Polri telah menyiapkan Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) untuk memperkuat penanganan perkara korupsi di lingkungan kepolisian.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mencabut aturan pembentukan Satgas Saber Pungli yang dibuat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Pembubaran itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang mencabut Perpres Nomor 87 Tahun 2016. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Bareskrim Polri Sidik Dugaan Manipulasi Data Ekspor Sawit PT MMS
-
BGN dan Polri Usut Penipuan Jual-Beli Titik SPPG Makan Bergizi Gratis
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia