Matamata.com - Seorang Wali Nagari berinisial Y di Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), mengundurkan diri dari jabatannya gara-gara kasus foto mesumnya dengan seorang perempuan tersebar media sosial.
Ia adalah Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak. Berikut sejumlah fakta menarik tentang kasus foto ciumannya yang beredar di media sosial.
1. Keceplosan Kirim Foto Sendiri
Kabarnya, foto mesra itu tidak sengaja dikirim Y di salah satu grup WhatsAap. Rencanya, Pak Wali Nagari itu hanya ingin mengirim foto-foto kegiatan bersama Gubernur Sumbar, Mahyeldi.
Malangnya, Y keceplosan mengirimkan satu foto dirinya sedang beradegan mesra dengan perempuan. Setelahnya, Y buru-buru menghapus foto tersebut. Sayangnya, foto itu terlanjur dilihat anggota grup WhatsAaps hingga beredar di Instagram.
Dari foto yang beredar, tampak Y sedang berpelukan dengan kondisi telanjang dada lalu berciuman dengan seorang perempuan. Foto itu diabadikan sendiri oleh Y melalui HP-nya.
2. Didemo Masyarakat
Setelah foto berciumannya viral, wali nagari tersebut didemo oleh warga sendiri pada Kamis (28/12/2023). Ia dituntut mundur dari kursi jabatannya usai foto syurnya bersama seorang perempuan beredar.
Aksi demonstrasi warga ini dibenarkan Kapolsek Guguak, AKP Aurman. “Iya, aksi damai saja. Jumlah warga sekitar 50 orang. Warga meminta wali nagari mundur dari jabatannya. Buntut dari foto yang salah kirim itu,” kata Aurman, dikutip dari SuaraSumbar.id.
Aurman juga membenarkan bahwa sosok pria yang ada di dalam foto itu adalah Wali Nagari Guguak VIII Koto berinisial Y. Namun, ia tidak menjelaskan siapa perempuan yang berciuman mesra dengan sang wali nagari.
3. Mengundurkan Diri
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Datuak Bandaro Rajo mengatakan bahwa Wali Nagari Guguak VIII Koto berinisial Y itu telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
“Sudah mengundurkan diri. Kami berhentikan dan telah diganti. Hari ini sudah ditunjuk Plt,” ujar Bupati Limapuluh Kota pada Jumat (29/12/2023).
4. Berstatus PNS
Di sisi lain, Bupati Limapuluh Kota juga mengungkapkan bahwa Y berstatus sebagai seorang PNS. Lantas, ia juga akan diperiksa oleh bagian kepegawaian.
“Ada mekanisme (pemeriksaan) ke Inpektorat dan lainya. Yang bersangkutan ASN,” tegasnya.
Menurutnya, tindakan Y merupakan kesalahan besar. Selaku ASN dan pimpinan, seharusnya memberikan contoh yang baik ke masyarakat.
“Perbuatan salah. Selaku pimpinan diharapkan tidak melakukan kesalah-kesalahan, apalagi kesalahan fatal,” ungkapnya.
Tag
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Sebut Presiden Boleh Kampanye, Jokowi Diingatkan Bagaimana SBY Memimpin Dulu
-
Foto Dirinya Menghadap Jokowi di Jogja jadi Sorotan, Kaesang Pangarep Bocorkan Isi Perbincangannya
-
Tanggapi soal Ramai Salam 4 Jari, Anies Baswedan Yakin Masyarakat Butuh Perubahan Besar
-
Kaesang Pangarep Diledek Pakai Kaos saat Bertemu Jokowi: Yang Sopan Mas sama Presiden
-
Dapat Bully-an Usai Debat Keempat, Prabowo Subianto Duga Banyak Pendukung Lawan Rusak Suarat Suara Paslon Nomor 02