Matamata.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah akan menurunkan target produksi nikel dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebagai langkah strategis untuk mendorong kenaikan harga komoditas tersebut di pasar.
Kebijakan penyesuaian produksi itu tidak hanya berlaku untuk nikel, tetapi juga menyasar komoditas batu bara. “Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” ujar Bahlil saat ditemui usai Konferensi Pers Kesiapan Sektor ESDM Menghadapi Periode Hari Raya Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Jakarta, Jumat.
Menurut Bahlil, pengurangan target produksi dilakukan sebagai upaya menyeimbangkan pasokan dan permintaan, sehingga harga nikel dan batu bara dapat kembali terdongkrak. Ia menjelaskan, saat ini harga batu bara tengah tertekan akibat tingginya volume perdagangan global yang mencapai sekitar 1,3 miliar ton.
“Indonesia sendiri menyuplai sekitar 500–600 juta ton, hampir 50 persen,” ucapnya.
Besarnya kontribusi pasokan batu bara dari Indonesia tersebut dinilai turut menjadi faktor utama anjloknya harga di pasar internasional. Data harga acuan batu bara (HBA) menunjukkan tren penurunan sejak periode I November.
Pada periode tersebut, harga batu bara turun dari 109,74 dolar AS per ton pada periode II Oktober menjadi 103,75 dolar AS per ton.
Penurunan berlanjut pada periode II November, ketika harga kembali melemah dari 103,75 dolar AS per ton menjadi 102,03 dolar AS per ton. Selain HBA dengan nilai kalor 6.322 kcal/kg, HBA I, II, dan III juga mengalami penyesuaian.
Bahkan, pada periode I Desember, harga batu bara kembali turun menjadi 98,26 dolar AS per ton, lebih rendah dibandingkan 102,03 dolar AS per ton pada periode II November.
Harga tersebut juga tercatat lebih rendah dibandingkan November 2024 yang masih berada di level 114,43 dolar AS per ton.
Dalam kesempatan itu, Bahlil menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan yang berlaku. “Ini kami mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan, ya mohon maaf. RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan,” ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tekan Impor BBM, Prabowo Targetkan Cadangan Energi Nasional Naik ke 3 Bulan
-
Presiden Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Evaluasi Progres Program Strategis Nasional
-
Siap-siap! Bensin Wajib Campur Etanol Mulai 2028, Bahlil Siapkan Insentif Khusus
-
Sah! RI Targetkan Stop Impor Solar Tahun 2026, B50 Jadi Senjata Utama
-
Kejar Target Maret, Prabowo Minta 18 Proyek Hilirisasi Senilai Rp600 Triliun Segera Eksekusi!
Terpopuler
-
5 Merk AC Terbaik yang Cepat Dingin, Awet, dan Hemat Listrik
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
-
IHSG Sempat Anjlok 8,5%, Banggar DPR Ingatkan OJK Jangan Tutup Mata pada Koreksi MSCI
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
-
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Pastikan Pendidikan dan RS Beroperasi
Terkini
-
Sindir Petugas yang 'Aji Mumpung', Wamenhaj Dahnil: Jangan Nebeng Berhaji!
-
IHSG Sempat Anjlok 8,5%, Banggar DPR Ingatkan OJK Jangan Tutup Mata pada Koreksi MSCI
-
Bertanggung Jawab Atas Kondisi Pasar, Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI, Ini Kata Airlangga
-
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Aceh Tamiang, Pastikan Pendidikan dan RS Beroperasi
-
KPK Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun