Matamata.com - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi merupakan sahabat yang akan terus bersama selamanya. Meskipun sejumlah publik menganggap kedua politikus itu sudah tak lagi sejalan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ganjar saat menghadiri acara Rise Generasi Perintis di Pos Bloc, Jakarta, pada Minggu (14/1/2024).
Saat itu, sang pembawa acara menyoroti seseorang yang tampak mirip dengan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang hadir dalam acara tersebut.
Dengan candaan, pembawa acara menyebut bahwa acara tersebut juga diamati oleh putra bungsu Jokowi tersebut.
"Mas, izin ya, hari ini kita juga diamati oleh Mas Kaesang yang hadir di sini. Ayo berdiri sebentar, dipantau kekuasaan kita," ujar sang pembawa acara sambil tertawa, sembari menunjukkan seseorang yang mirip dengan Kaesang, Minggu.
Ganjar merespons dengan mengonfirmasi kehadiran Kaesang dan bertanya tentang kabar Presiden Jokowi.
"Oh, iya ya, Mas Kaesang, bagaimana kabar bapak?" sebut Ganjar menimpali candaan yang dibuat host acara tersebut.
Dalam jawabannya, mantan Gubernur Jawa Tengah tersebut tak ragu menyebut Jokowi sebagai sahabat atau sohib.
"Ya, tanyakan saja, kan bapaknya, sohib," tambahnya.
Pembawa acara dengan cepat menanyakan apakah Ganjar dan Jokowi masih bersahabat. Ganjar dengan tenang menegaskan bahwa persahabatan mereka bersifat abadi.
"Namanya sahabat, masa sahabat ada yang masih, ada yang enggak. Jokowi adalah sahabat selamanya," ungkap Ganjar.
Seperti diketahui, nama Jokowi kerap dikaitkan ikut cawe-cawe dalam Pemilu 2024 ini. Bahkan mantan Wali Kota Solo ini dituding ikut berperan dalam memuluskan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres yang mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres Februari 2024 nanti.
Peran Jokowi pun sudah terendus sejak kemunculan Anwar Usman, mantan Ketua MK yang saat itu masuk dalam jajaran keluarganya. Hal itu disinyalir untuk memuluskan rencana Gibran maju sebagai cawapres.
Bukan tanpa alasan, dalam peraturan dan syarat menjadi capres-cawapres, seseorang sudah harus berusia 40 tahun. Namun MK yang saat itu diketuai Anwar Usman mengubah aturan seseorang boleh mendaftar sebagai cawapres dengan usia minimal 40 tahun atau sudah pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Barang tentu aturan itu memudahkan Gibran naik panggung. Aturan itu pun sempat ditentang dan dikritik publik. Bahkan partai pengusung Jokowi, yakni PDI Perjuangan juga sempat angkat bicara terhadap kebijakan yang dianggap janggal.
Meski begitu, aturan sudah dibuat, sementara Gibran bersama Prabowo maju untuk Pilpres 2024 nanti.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu
-
Prabowo Sebut RS Kardiologi Emirates Indonesia Merupakan Gagasan Jokowi
-
Presiden Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 12 Duta Besar Negara Sahabat
-
Ganjar Nilai Vonis Hasto Cerminkan Kebijaksanaan Hakim
-
Bawa Ijazah Asli, Jokowi Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Terpopuler
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
Terkini
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana