Baktora | MataMata.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Dok.Istimewa]

Matamata.com - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Chico Hakim, menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengenai hak demokrasi dan politik yang diberikan kepada presiden dan menteri untuk terlibat dalam kampanye Pemilu 2024 ini.

Bukan tanpa alasan, sejumlah menteri di bawah Kabinet Indonesia Maju sudah mulai bergerilya dalam memberi dukungan terhadap sejumlah calon presiden termasuk juga calon wakil presiden.

"Kalau berdasarkan undang-undang, presiden memiliki hak untuk terlibat dalam kampanye, sebagaimana diatur dalam Pasal 299 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," terang dia dikutip, Rabu (24/1/2024).

Meskipun demikian, Chico tidak menyangkal bahwa masyarakat mungkin memiliki pandangan terkait nepotisme jika presiden secara aktif mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden.

"Tapi kan tentu kembali lagi terhadap anggapan masyarakat. Jadi semakin terlihat kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon yang kebetulan di situ ada putranya," ujarnya.

Chico menyatakan bahwa terdapat etika tertentu dan pandangan masyarakat terkait nepotisme yang dapat semakin kuat jika presiden ikut berkampanye.

Capres Ganjar Pranowo saat kunjungannya ke Kutai Kartanegara. (Instagram/@ganjar_pranowo)

Dia juga mengingatkan tentang ketentuan Pasal 281 UU Pemilu yang mengharuskan presiden dan pejabat negara lainnya menjalani cuti di luar tanggungan negara selama kampanye.

Load More