Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan sebesar Rp27,519 miliar pada tahun 2024.
Informasi tersebut tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Gibran pada 28 Maret 2025, sebagaimana tercantum di laman elhkpn.kpk.go.id.
Kekayaan Gibran terdiri dari tujuh aset properti yang tersebar di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah, dengan total nilai mencapai Rp17,44 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan empat mobil dan tiga motor senilai Rp312 juta.
Wapres juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp3,935 miliar. Menariknya, Gibran tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
Sebagai pejabat negara, pelaporan kekayaan ini merupakan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan LHKPN sebab merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tulis laman resmi KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Melayat Almarhum Ryamizard Ryacudu di Gedung Kemhan
-
Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Penguatan Toleransi dan Moderasi Beragama
-
Wapres Gibran dan Menhub Tinjau MRT Fase 2A, Targetkan HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Wapres Gibran Pastikan MRT Fase 2A Bundaran HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Lampung Timur, Pastikan Fasilitas Modern Beroperasi
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia