Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan sebesar Rp27,519 miliar pada tahun 2024.
Informasi tersebut tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Gibran pada 28 Maret 2025, sebagaimana tercantum di laman elhkpn.kpk.go.id.
Kekayaan Gibran terdiri dari tujuh aset properti yang tersebar di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah, dengan total nilai mencapai Rp17,44 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan empat mobil dan tiga motor senilai Rp312 juta.
Wapres juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp3,935 miliar. Menariknya, Gibran tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
Sebagai pejabat negara, pelaporan kekayaan ini merupakan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan LHKPN sebab merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tulis laman resmi KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Setahun Berjalan, Gibran Minta Program "Lapor Mas Wapres" Jadi Bahan Kebijakan Pemerintah
-
Wapres Gibran Tinjau Pasar Mardika Ambon, Tekankan Pentingnya Perbaikan Rantai Pasokan Pangan
-
Wapres Gibran Dorong Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Swasembada Pangan Nasional
-
Wapres Gibran: Reshuffle Kabinet Sudah Dihitung Matang oleh Presiden Prabowo
-
Gibran dan Selvi Panen Lobster Ekspor di Batam, Harga Tembus Rp400 Ribu per Kilo
Terpopuler
-
Peduli Bencana Alam! Vicky Prasetyo bersama Tim Solidarity Squad, Salurkan Bantuan 30 Ton Sembako ke Aceh
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Menteri LH Temukan Kerusakan Hulu DAS di Aceh, Diduga Dipicu Aktivitas Ilegal
-
Prabowo Instruksikan Pemenuhan Air Bersih dan Toilet bagi Pengungsi Bencana di Sumatera
-
Indonesia Mantap di Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
Terkini
-
Anggota DPR Dorong OJK Cabut Aturan Penagihan Utang Lewat Pihak Ketiga
-
Menteri LH Temukan Kerusakan Hulu DAS di Aceh, Diduga Dipicu Aktivitas Ilegal
-
Prabowo Instruksikan Pemenuhan Air Bersih dan Toilet bagi Pengungsi Bencana di Sumatera
-
Indonesia Mantap di Posisi Kedua Klasemen Medali SEA Games 2025
-
Kuasa Hukum Jokowi Pastikan Hadir dalam Gelar Perkara Khusus Dugaan Ijazah Palsu