Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki total kekayaan sebesar Rp27,519 miliar pada tahun 2024.
Informasi tersebut tercantum dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Gibran pada 28 Maret 2025, sebagaimana tercantum di laman elhkpn.kpk.go.id.
Kekayaan Gibran terdiri dari tujuh aset properti yang tersebar di Surakarta dan Sragen, Jawa Tengah, dengan total nilai mencapai Rp17,44 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan empat mobil dan tiga motor senilai Rp312 juta.
Wapres juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp280 juta, surat berharga senilai Rp5,552 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp3,935 miliar. Menariknya, Gibran tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.
Sebagai pejabat negara, pelaporan kekayaan ini merupakan kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Wapres Gibran Rakabuming Raka wajib melaporkan LHKPN sebab merupakan penyelenggara negara sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” tulis laman resmi KPK. (Antara)
Berita Terkait
-
Wapres Gibran Tekankan Pentingnya Penguatan Toleransi dan Moderasi Beragama
-
Wapres Gibran dan Menhub Tinjau MRT Fase 2A, Targetkan HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Wapres Gibran Pastikan MRT Fase 2A Bundaran HI-Monas Beroperasi Akhir 2027
-
Wapres Gibran Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih Lampung Timur, Pastikan Fasilitas Modern Beroperasi
-
Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Raja Ampat, Tinjau Program Makan Bergizi Gratis dan Adat Mansorandak
Terpopuler
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
Charles Gozali Hadirkan Badut Gendong, Horor-Action Penuh Teror dan Luka yang Menguras Emosi
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
Terkini
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
-
Kementerian ESDM Matangkan Skema Distribusi CNG 3 Kg, Tabung Pakai Sistem Pinjam