Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil karena fungsi dan tugas Bapanas memiliki keterkaitan erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam.
Ia menambahkan, koordinasi antara Bapanas dan Kementan selama ini berjalan selaras. Karena itu, penunjukan Amran dianggap langkah efisien untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.
“Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” katanya menegaskan.
Terkait isu menurunnya mutu beras di pasaran, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden belum menerima laporan langsung mengenai hal itu. Namun, pemerintah tetap menjadikannya sebagai perhatian utama.
“Memang itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan gudang baru di 100 tempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden juga telah meminta dukungan TNI dan Polri dalam pembangunan gudang inovasi pangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat cadangan pangan hingga tingkat desa.
“Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan atau lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul mandiri pangan,” tutur Prasetyo.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
-
Stok Pangan Aman Hadapi Godzilla El Nino, Mentan Amran Ungkap Strategi Pompanisasi
-
Mentan Amran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat dan Mandiri Energi
-
Setjen DPR RI Batasi Penggunaan Listrik dan Jatah BBM Pejabat demi Efisiensi
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo