Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkap alasan Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman merangkap jabatan sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Menurut Prasetyo, keputusan tersebut diambil karena fungsi dan tugas Bapanas memiliki keterkaitan erat dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Jadi begini, bahwa sebenarnya fungsi dari tugas badan pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian dan karena mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” ujar Prasetyo di kediaman Presiden Prabowo, kawasan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam.
Ia menambahkan, koordinasi antara Bapanas dan Kementan selama ini berjalan selaras. Karena itu, penunjukan Amran dianggap langkah efisien untuk memperkuat tata kelola pangan nasional.
“Mentan dan Bapanas selalu berjalan beriringan,” katanya menegaskan.
Terkait isu menurunnya mutu beras di pasaran, Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden belum menerima laporan langsung mengenai hal itu. Namun, pemerintah tetap menjadikannya sebagai perhatian utama.
“Memang itu menjadi fokus Kementan dan teman-teman di Bulog bagaimana memperbaiki manajemen penyimpanan. Gudang-gudang kita perlu perbaikan dan penambahan, termasuk pembangunan gudang baru di 100 tempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Presiden juga telah meminta dukungan TNI dan Polri dalam pembangunan gudang inovasi pangan serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperkuat cadangan pangan hingga tingkat desa.
“Sentra-sentra penghasil pangan untuk kita galakkan kembali seperti dulu. Kita harus punya lumbung pangan atau lumbung padi di setiap desa masing-masing sehingga kita betul-betul mandiri pangan,” tutur Prasetyo.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi menunjuk Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025. (Antara)
Berita Terkait
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
-
Kesepakatan Prabowo-Trump: 53 Komoditas Pertanian RI Bebas Tarif Masuk ke AS
-
Mentan Amran Instruksikan BRMP Perkuat Kemandirian Pangan di Timur Indonesia
-
Mensesneg: Satgas Pemulihan Bencana Tak Punya Batas Waktu, Huntara Dikebut Sebelum Lebaran
-
Kepuasan Publik Tembus 79,9 Persen, Mensesneg: Fokus Kami Bukan Kejar Hasil Survei
Terpopuler
-
Tayang Lebaran Idul Fitri 2026, Film 'Pelangi di Mars' bakal Disambut Antusias Anak-anak
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
Terkini
-
Wakapolri Imbau Pemudik Hubungi Hotline 110 Jika Alami Gangguan di Jalan
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
Saudi Kedepankan Diplomasi Redakan Eskalasi di Timur Tengah, Jamin Keamanan Haji
-
Prabowo Tegaskan Kekayaan Alam Milik Bangsa, Pengusaha Batu Bara dan CPO Wajib Utamakan Kebutuhan Domestik
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun