Matamata.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Badan Respons Cepat Modifikasi Pertanian (BRMP) memperkuat peran strategisnya dalam mendorong kemandirian pangan, khususnya di kawasan timur Indonesia. Fokus utama penguatan ini menyasar enam provinsi di Tanah Papua.
"Penguatan BRMP difokuskan untuk mendorong kemandirian pangan di Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, Papua Barat, dan Papua," ujar Mentan Amran dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/3).
Pemerintah menargetkan peningkatan Luas Tambah Tanam (LTT) padi secara signifikan di wilayah Papua. Langkah ini diambil untuk memperkuat produksi beras lokal dan mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.
Selain padi, komoditas unggulan seperti kopi dan kakao juga masuk dalam program percepatan kemandirian pangan berbasis potensi lokal.
Amran menegaskan bahwa Papua harus mampu berdiri di atas kaki sendiri melalui sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta dukungan teknologi pertanian modern. "Kita ingin Papua mandiri pangan. Itu mimpi kita. Semua (provinsi di Papua) harus berdiri dan bergerak," tegasnya.
Reformasi Tata Kelola dan Meritokrasi Kementerian Pertanian (Kementan) kini memperkuat tata kelola program strategis melalui koordinasi terpusat di BRMP tingkat provinsi.
Skema ini dirancang agar operasional, kinerja, hingga pengawasan program seperti cetak sawah, optimalisasi lahan (oplah), dan distribusi alat mesin pertanian (alsintan) berjalan lebih akuntabel.
Amran menekankan bahwa penilaian keberhasilan program akan berbasis meritokrasi. "Ke depan, seluruh capaian dan penggunaan anggaran di wilayah harus terkoordinasi melalui BRMP provinsi. Penilaian kita berbasis kinerja, bukan melihat siapa subjeknya," tutur Amran.
Melalui sistem baru ini, seluruh Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) secara operasional akan berada di bawah kendali koordinasi BRMP provinsi, meskipun administrasi tetap dikelola oleh BPPSDMP. Dengan demikian, pengendalian program di lapangan diharapkan lebih terarah dan selaras dengan target nasional.
Selain itu, setiap persetujuan program dan penganggaran di wilayah wajib melalui mekanisme koordinasi BRMP provinsi sebelum diajukan ke tingkat pusat. Hal ini bertujuan memperkuat posisi sektor pertanian dalam koordinasi lintas sektor dengan gubernur maupun bupati.
"Kita ingin kolaborasi dengan gubernur dan bupati berjalan kuat dan setara. Semua program harus terkoordinasi dan jelas penanggung jawabnya," pungkas Mentan. (Antara)
Berita Terkait
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
-
Stok Pangan Aman Hadapi Godzilla El Nino, Mentan Amran Ungkap Strategi Pompanisasi
-
Mentan Amran: Hilirisasi Kunci Indonesia Jadi Negara Kuat dan Mandiri Energi
-
Stok Beras Melimpah, Mentan Amran Lapor ke Presiden Prabowo Capaian PDB Pertanian Tertinggi dalam 25 Tahun
-
Mentan Amran Ancam Pecat Pejabat yang Berani "Main" dengan Bantuan Pertanian
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo