Matamata.com - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa perlu memperbaiki gaya komunikasi politiknya serta tidak terlalu sering berkomentar mengenai kebijakan kementerian lain.
“Fokuslah pada desain ekonomi besar yang ingin dia bangun untuk mendukung visi Presiden,” ujar Misbakhun saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (14/10).
Meskipun memberikan dukungan penuh terhadap langkah Purbaya dalam menyusun arah kebijakan fiskal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, Misbakhun menyoroti pernyataan Purbaya terkait pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tidak terserap.
Menurutnya, alokasi anggaran tersebut memiliki dimensi politik tersendiri, sehingga dana MBG yang tidak terserap tidak bisa dialihkan begitu saja tanpa melalui pembahasan bersama DPR.
Selain itu, Misbakhun juga menyoroti keputusan Purbaya yang langsung menanggapi rencana kenaikan defisit dari 2,48 menjadi 2,68 persen. Ia menilai kebijakan tersebut seharusnya dikonsultasikan terlebih dahulu dengan DPR, mengingat pembahasan APBN masih berlangsung.
“Hal-hal seperti ini perlu disinergikan dengan DPR agar kebijakan ekonomi tidak terkesan sepihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun meminta agar Purbaya mengarahkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat, terutama dalam menjaga daya beli dan memperkuat kelas menengah. Ia juga menyarankan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bisa diturunkan untuk mendorong konsumsi domestik.
“Saya yang waktu itu mengingatkan supaya (kenaikan) PPN ini ditahan benar. Kalau perlu PPN kita turunkan kembali ke 10 persen, dan kalau perlu ke 8 persen,” pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Perkuat Likuiditas, Menkeu Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan
-
Menkeu Purbaya: Batas Defisit 3 Persen Harga Mati, Fokus Optimalkan Investasi
-
Presiden Prabowo Tunjuk Purbaya Yudhi Sadewa Pimpin Pansel Dewan Komisioner OJK
-
Menkeu Purbaya Tegur BPJS Kesehatan Soal Penonaktifan Mendadak 11 Juta Peserta PBI JKN
-
Blak-blakan Menkeu Purbaya: Sudah Lama Tahu Ada 'Safe House' Gelap di Bea Cukai
Terpopuler
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Kritik Fenomena AI, PKB: Cari Orang Cerdas Itu Mudah, Cari yang Beradab Itu Sulit
Terkini
-
Gugat Status Tersangka KPK, Yaqut Sebut Pembagian Kuota Haji Berdasarkan Keselamatan Jiwa
-
HNW Dukung OKI Kecam Dubes AS: Pernyataan Mike Huckabee Provokatif dan Ancam Kedaulatan Timur Tengah
-
Awal 2026, Kemnaker Sanksi 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA dengan Denda Rp4,4 Miliar
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Kritik Fenomena AI, PKB: Cari Orang Cerdas Itu Mudah, Cari yang Beradab Itu Sulit