Matamata.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum dengan memerintahkan TNI untuk mengawal Kejaksaan Agung menyita dua perkebunan sawit ilegal seluas 100.000 hektare. Penyitaan itu merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Agung yang sudah terbit 18 tahun lalu namun tak kunjung dieksekusi.
Dalam dialog bersama Pimpinan Utama Forbes, Steve Forbes, di Forbes Global CEO Conference 2025 di Jakarta, Rabu (15/10) malam, Prabowo menceritakan bagaimana dirinya mengambil langkah tegas terhadap lahan sawit yang melanggar hukum tersebut.
“Perkebunan yang pertama luasnya 50.000 hektare, yang kedua 50.000 hektare, melanggar hukum 18 tahun yang lalu. Ada putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan (negara) menyita dua perkebunan tersebut. 18 tahun yang lalu, putusan Mahkamah Agung itu tidak dieksekusi selama 18 tahun,” ujar Prabowo.
Menurut Presiden, Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat melaporkan alasan di balik mandeknya eksekusi putusan tersebut. Namun Prabowo menegaskan bahwa negara harus hadir menegakkan hukum.
“Saya perintahkan TNI: Kalian kawal Kejaksaan! Kawal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)! Lindungi mereka! Kalian datang ke sana dan sita. Kami pun mengambil alih 100.000 hektare lahan perkebunan itu, dan tak ada masalah.
Jadi, menurut saya ini catatan penting, pemerintah harus menegakkan hukum, dan saya bertekad menegakkan hukum,” tegasnya.
Selain dua perkebunan tersebut, Prabowo juga mengungkapkan bahwa negara telah mengambil alih sekitar 3,7 juta hektare lahan perkebunan sawit ilegal lainnya.
Dalam forum yang sama, Prabowo menceritakan upaya pemerintahannya dalam menghentikan penyelundupan timah dari Pulau Bangka dan Belitung. Ia memerintahkan agar dilakukan blokade di wilayah perairan kedua pulau tersebut.
“Saya tegaskan ini harus setop! Saya pun memerintahkan ada program pelatihan di perairan Pulau Bangka dan Pulau Belitung, yang melibatkan kapal-kapal tempur, pesawat, helikopter, drone. Kami pun memblokade dua pulau ini. Tidak boleh ada kapal yang masuk dan keluar tanpa dicek dan kita ketahui apa isinya, dan dengan itu kami berhasil menghentikan penyelundupan,” jelasnya.
Presiden mengatakan, dari laporan yang diterimanya, terdapat sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka dan Belitung yang hasilnya diselundupkan ke luar negeri. Akibatnya, Indonesia kehilangan hingga 80 persen dari total produksi timah nasional.
Ia pun menuturkan sempat menemukan satu sampan yang berusaha keluar dari area blokade dengan membawa timah ilegal.
“Tetapi kami menemukan ada timah di dalam sampan itu. Bisa dibayangkan? Kami pun langsung menyitanya,” kata Prabowo.
Presiden optimistis, jika langkah penegakan hukum seperti ini terus dilakukan, negara dapat menyelamatkan potensi kerugian senilai miliaran dolar AS dan meningkatkan produksi timah nasional tahun depan. (Antara)
Berita Terkait
-
Kadiv Humas: Loyalitas Polri di Bawah Presiden Harga Mati untuk Pembangunan Bangsa
-
Viral Anggota Paspampres Dipotes Warga di London, Asintel: Sudah Sesuai SOP dan Proporsional
-
Tiga Jet Tempur Rafale Tiba di Pekanbaru, Presiden Prabowo Akan Hadiri Seremoni Penerimaan
-
Akses Putus Akibat Bencana, TNI AD Rampungkan Jembatan Bailey di Langkat
-
Komisi I DPR Gelar Rapat Tertutup Bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Rencana Kerja 2026
Terpopuler
-
Denada Akui Ressa Rizky sebagai Anak Kandungnya dan Minta Maaf Telah Meninggalkan Sejak Bayi
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
-
RI Protes Keras Serangan Israel di Gaza, Tempuh Jalur Diplomasi Lewat Board of Peace
Terkini
-
Mensesneg: Pengisian Jabatan Kosong OJK Gunakan Jalur PAW, Tak Perlu Timsel
-
MUI Desak Indonesia Mundur dari Board of Peace, Istana: Kami Akan Berdialog
-
Banggar DPR Dorong Pimpinan Baru OJK Pulihkan Kepercayaan Pasar Modal
-
RI Protes Keras Serangan Israel di Gaza, Tempuh Jalur Diplomasi Lewat Board of Peace
-
Presiden Prabowo Buka Rakornas 2026 di SICC, Ribuan Pejabat Daerah Berkumpul