Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tidak boleh menghambat rencana pembangunan jaringan kereta cepat yang akan menghubungkan Jakarta hingga Surabaya.
“Memang utang yang harus segera diselesaikan ini juga tidak boleh kemudian menghambat rencana besar kita untuk mengembangkan konektivitas berikutnya, tadi Jakarta sampai dengan Surabaya,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10).
AHY menjelaskan, pemerintah masih membahas sejumlah opsi restrukturisasi untuk proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Pembahasan ini melibatkan BPI Danantara, Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Keuangan guna menyiapkan langkah yang tepat dan berkelanjutan dalam menyelesaikan kewajiban finansial proyek tersebut.
“Saya tidak atau belum bisa menyampaikan secara final karena memang masih dikembangkan opsi-opsinya dan masih dihitung semuanya segala sesuatunya. Apakah kemudian Danantara bisa meng-handle dan juga bagaimana nanti Kementerian Keuangan bisa berkontribusi dan lain sebagainya,” jelas AHY.
Ia menambahkan, seluruh opsi penyelesaian masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi artinya kami masih terus menunggu arahan Pak Presiden juga sambil terus mengembangkan berbagai opsi yang paling baik dan berkelanjutan. Artinya bisa kemudian kita move on untuk membicarakan pengembangan kereta cepat berikutnya untuk Jakarta ke Surabaya,” katanya.
Sebagai informasi, total investasi proyek KCIC mencapai sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp120,38 triliun. Sekitar 75 persen dari nilai proyek tersebut dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun.
Saat ini, terdapat dua opsi penyelesaian utang yang tengah dikaji, yakni pelimpahan kepada pemerintah atau penyertaan dana tambahan ke PT KAI. Namun, kedua opsi itu belum bersifat final, dan pemerintah tetap mendorong Danantara untuk mengambil peran utama dalam pembayaran kewajiban tersebut. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Strategi Menko AHY Kembangkan Jaringan Kereta Api Nasional untuk Atasi ODOL
-
Pemerintah Bidik Pembangunan 2.772 Km Jalur Kereta Api di Kalimantan
-
Jumlah Penumpang Whoosh Naik 11,3 Persen Selama Angkutan Lebaran 2026
-
Menko AHY: Tata Ruang Adalah Panglima dalam Pembangunan Infrastruktur
-
AHY Salurkan Bansos Hasil Lelang Lukisan SBY Senilai Rp6,5 Miliar di Singkawang
Terpopuler
-
Pernah Alami Trauma, Karina Suwandi Tak Kapok Bintangi Film Horor 'Tumbal Proyek'
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia
-
Dalami Karakter di Film 'Tiba-Tiba Setan', Oki Rengga Rela Alami Memar
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
Terkini
-
Menaker Dorong Pemerataan Magang Nasional, Buka Peluang Lebar bagi Putra Daerah
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
-
Ribuan Peserta Terindikasi Curang di UTBK 2026, Puan Maharani Desak Perbaikan Sistem
-
RI Incar Kursi Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO 2026-2030
-
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kumpulkan Panglima TNI dan Deretan Purnawirawan, Bahas Dukungan Program Pemerintah