Matamata.com - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) tidak boleh menghambat rencana pembangunan jaringan kereta cepat yang akan menghubungkan Jakarta hingga Surabaya.
“Memang utang yang harus segera diselesaikan ini juga tidak boleh kemudian menghambat rencana besar kita untuk mengembangkan konektivitas berikutnya, tadi Jakarta sampai dengan Surabaya,” ujar AHY di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/10).
AHY menjelaskan, pemerintah masih membahas sejumlah opsi restrukturisasi untuk proyek kereta cepat Jakarta–Bandung. Pembahasan ini melibatkan BPI Danantara, Kementerian Perhubungan, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menurutnya, koordinasi juga dilakukan bersama Kementerian Keuangan guna menyiapkan langkah yang tepat dan berkelanjutan dalam menyelesaikan kewajiban finansial proyek tersebut.
“Saya tidak atau belum bisa menyampaikan secara final karena memang masih dikembangkan opsi-opsinya dan masih dihitung semuanya segala sesuatunya. Apakah kemudian Danantara bisa meng-handle dan juga bagaimana nanti Kementerian Keuangan bisa berkontribusi dan lain sebagainya,” jelas AHY.
Ia menambahkan, seluruh opsi penyelesaian masih dalam tahap pembahasan dan menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi artinya kami masih terus menunggu arahan Pak Presiden juga sambil terus mengembangkan berbagai opsi yang paling baik dan berkelanjutan. Artinya bisa kemudian kita move on untuk membicarakan pengembangan kereta cepat berikutnya untuk Jakarta ke Surabaya,” katanya.
Sebagai informasi, total investasi proyek KCIC mencapai sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp120,38 triliun. Sekitar 75 persen dari nilai proyek tersebut dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun.
Saat ini, terdapat dua opsi penyelesaian utang yang tengah dikaji, yakni pelimpahan kepada pemerintah atau penyertaan dana tambahan ke PT KAI. Namun, kedua opsi itu belum bersifat final, dan pemerintah tetap mendorong Danantara untuk mengambil peran utama dalam pembayaran kewajiban tersebut. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
AHY Tinjau Aceh dan Sumut Hari Ini Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Efektif
-
AHY Tegaskan Infrastruktur Transportasi Siap Sambut Lonjakan Mobilitas Libur Nataru
-
KPK Telusuri Penjualan Kembali Tanah Negara dan Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Airlangga: Utang Proyek Kereta Cepat "Whoosh" Akan Dibahas Antar Kementerian dan Danantara
-
Prabowo Pastikan Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh Jadi Tanggung Jawab Pemerintah
Terpopuler
-
Bisnis Kuliner Dibakar di TMP Kalibata, A. Hadiansyah Lubis Desak Pihak Terkait Usut Tuntas
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
Terkini
-
Tim Gabungan Tangkap Tiga Terduga Pemburu Rusa di Pulau Komodo
-
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Mobil Pengantar MBG di RSUD Koja
-
Atalia Praratya Dijadwalkan Hadiri Sidang Perdana Gugatan Cerai di PA Bandung
-
Polri Bidik Korporasi Pembalakan Liar Penyebab Banjir Sumut dengan Jerat Pidana Lingkungan dan TPPU
-
Zulhas Optimistis TPST Bantargebang Bersih Sampah dalam Dua Tahun lewat Skema WTE