Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan, bukan pada aktivitas penjualan di pasar.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, pengawasan di jalur masuk utama akan lebih efektif menekan peredaran barang ilegal, termasuk pakaian dan tas bekas (balpres). Ia optimistis, ketika pasokan menurun, konsumen akan beralih ke produk legal yang tersedia di pasar.
Purbaya menambahkan, penindakan masih berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sehingga belum perlu koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Ia juga belum menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru karena langkah ini menyasar barang-barang yang memang tidak seharusnya beredar dalam kegiatan ekonomi.
“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut akan mengenakan denda terhadap importir balpres ilegal. Ia menilai, penindakan yang selama ini dilakukan belum memberikan manfaat bagi negara. Karena itu, ia berupaya agar langkah penegakan hukum juga berdampak positif terhadap penerimaan negara.
Purbaya mengungkapkan telah mengantongi daftar pemain impor balpres ilegal dan berencana memblokir mereka agar tak lagi bisa mengakses kegiatan impor.
Kebijakan ini, menurut Purbaya, bukan semata penindakan, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terdampak peredaran barang impor ilegal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut langkah tersebut dengan positif. Ia berharap, kebijakan Purbaya menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air.
“Langkah yang terpenting saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM,” ujar Maman. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
Menkeu Purbaya Targetkan Penerbitan Panda Bonds 1 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Menkeu Purbaya Kantongi Komitmen Pendanaan 17 Miliar Dolar AS dari AIIB
-
Bea Cukai Gagalkan 11.542 Kasus Barang Ilegal Senilai Rp7,71 Triliun
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
Terpopuler
-
Tring! by Pegadaian FORESTRA 2026 Umumkan Jajaran Penampil Tahap 2, Merayakan Harmoni Musik dan Alam di Tengah Hutan
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
Terkini
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Mensesneg Prasetyo Hadi Resmi Ditunjuk Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK
-
Pemprov DKI Siapkan Anggaran LPDP Khusus Jakarta Rp100 Miliar untuk Tahun Depan