Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan, bukan pada aktivitas penjualan di pasar.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, pengawasan di jalur masuk utama akan lebih efektif menekan peredaran barang ilegal, termasuk pakaian dan tas bekas (balpres). Ia optimistis, ketika pasokan menurun, konsumen akan beralih ke produk legal yang tersedia di pasar.
Purbaya menambahkan, penindakan masih berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sehingga belum perlu koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Ia juga belum menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru karena langkah ini menyasar barang-barang yang memang tidak seharusnya beredar dalam kegiatan ekonomi.
“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut akan mengenakan denda terhadap importir balpres ilegal. Ia menilai, penindakan yang selama ini dilakukan belum memberikan manfaat bagi negara. Karena itu, ia berupaya agar langkah penegakan hukum juga berdampak positif terhadap penerimaan negara.
Purbaya mengungkapkan telah mengantongi daftar pemain impor balpres ilegal dan berencana memblokir mereka agar tak lagi bisa mengakses kegiatan impor.
Kebijakan ini, menurut Purbaya, bukan semata penindakan, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terdampak peredaran barang impor ilegal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut langkah tersebut dengan positif. Ia berharap, kebijakan Purbaya menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air.
“Langkah yang terpenting saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM,” ujar Maman. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tinjau Pemeriksaan Barang Impor di Bea Cukai Tanjung Perak
-
Menkeu Tunggu Izin Mensesneg untuk Revisi Aturan DHE SDA
-
Menkeu Purbaya: Permintaan Domestik Jadi Penopang Utama Ekonomi Indonesia
-
Purbaya Akui Coretax Belum Rampung, Target Perbaikan Berlanjut hingga Awal 2026
-
Menkeu Telusuri Penyebab Lambatnya Penyaluran BLT Tambahan: Masih Perlu Persiapan Logistik
Terpopuler
-
RCTI Didukung Kemenparekraf dan Langit Musik, Hadirkan 'IMA 2025'
-
PBNU Sesalkan Perilaku Gus Elham yang Dinilai Tak Cerminkan Akhlakul Karimah
-
KPK Periksa Sestama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag 20232024
-
Menkes: 52 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Dorong Peningkatan Skrining Tuberkulosis
-
Presiden Prabowo Minta Mensesneg Periksa Penyerapan Dana Transfer ke Daerah Jelang Akhir Tahun
Terkini
-
PBNU Sesalkan Perilaku Gus Elham yang Dinilai Tak Cerminkan Akhlakul Karimah
-
KPK Periksa Sestama Baznas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag 20232024
-
Menkes: 52 Juta Warga Ikuti Cek Kesehatan Gratis, Dorong Peningkatan Skrining Tuberkulosis
-
Presiden Prabowo Minta Mensesneg Periksa Penyerapan Dana Transfer ke Daerah Jelang Akhir Tahun
-
Mentan: Kenaikan Harga Telur Jadi Angin Segar bagi Peternak Berkat Program MBG