Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan, bukan pada aktivitas penjualan di pasar.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, pengawasan di jalur masuk utama akan lebih efektif menekan peredaran barang ilegal, termasuk pakaian dan tas bekas (balpres). Ia optimistis, ketika pasokan menurun, konsumen akan beralih ke produk legal yang tersedia di pasar.
Purbaya menambahkan, penindakan masih berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sehingga belum perlu koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Ia juga belum menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru karena langkah ini menyasar barang-barang yang memang tidak seharusnya beredar dalam kegiatan ekonomi.
“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut akan mengenakan denda terhadap importir balpres ilegal. Ia menilai, penindakan yang selama ini dilakukan belum memberikan manfaat bagi negara. Karena itu, ia berupaya agar langkah penegakan hukum juga berdampak positif terhadap penerimaan negara.
Purbaya mengungkapkan telah mengantongi daftar pemain impor balpres ilegal dan berencana memblokir mereka agar tak lagi bisa mengakses kegiatan impor.
Kebijakan ini, menurut Purbaya, bukan semata penindakan, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terdampak peredaran barang impor ilegal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut langkah tersebut dengan positif. Ia berharap, kebijakan Purbaya menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air.
“Langkah yang terpenting saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM,” ujar Maman. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Kadin Minta Pemerintah Perketat Impor Ilegal untuk Selamatkan Industri Tekstil
-
Menkeu Setujui Penambahan Kuota LPG Bersubsidi Jelang Libur Nataru
-
Pemerintah Buka Opsi Kenakan Bea Keluar Batu Bara untuk Tambah Pemasukan Negara
-
Belanja Program Prioritas 2025 Lampaui Rp600 Triliun, Kemenkeu: Sudah Terserap 65,8 Persen
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia