Matamata.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan langkah pemerintah dalam memberantas impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan, bukan pada aktivitas penjualan di pasar.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang kan otomatis (barang ilegalnya) itu berkurang,” ujar Purbaya di Jakarta, Senin (27/10).
Menurutnya, pengawasan di jalur masuk utama akan lebih efektif menekan peredaran barang ilegal, termasuk pakaian dan tas bekas (balpres). Ia optimistis, ketika pasokan menurun, konsumen akan beralih ke produk legal yang tersedia di pasar.
Purbaya menambahkan, penindakan masih berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sehingga belum perlu koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Ia juga belum menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru karena langkah ini menyasar barang-barang yang memang tidak seharusnya beredar dalam kegiatan ekonomi.
“Itu kan ilegal. Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kami perketat peraturan yang katanya ada kelemahan hukum, tapi bisa kami akali deh di lapangan seperti apa,” tuturnya.
Sebelumnya, Purbaya sempat menyebut akan mengenakan denda terhadap importir balpres ilegal. Ia menilai, penindakan yang selama ini dilakukan belum memberikan manfaat bagi negara. Karena itu, ia berupaya agar langkah penegakan hukum juga berdampak positif terhadap penerimaan negara.
Purbaya mengungkapkan telah mengantongi daftar pemain impor balpres ilegal dan berencana memblokir mereka agar tak lagi bisa mengakses kegiatan impor.
Kebijakan ini, menurut Purbaya, bukan semata penindakan, tetapi juga bertujuan menghidupkan kembali pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang terdampak peredaran barang impor ilegal.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut langkah tersebut dengan positif. Ia berharap, kebijakan Purbaya menjadi angin segar bagi UMKM di Tanah Air.
“Langkah yang terpenting saat ini adalah menutup pintu masuk barang-barang impor yang membahayakan UMKM,” ujar Maman. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tegas: Tak Ada Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
Menkeu Purbaya Tegas: Sitaan Balpres Ilegal Tak Akan Dikirim untuk Korban Bencana Sumatera
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Besar: 3 Kontainer dan 2 Truk Balpres Ilegal Disita
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terpopuler
-
Rhoma Irama Duet dengan JKT 48 di Puncak Perayaan HUT ke-31 Indosiar: Musik Itu Universal
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
Terkini
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana