Matamata.com - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan perbedaan antara jabatan Ketua Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam pembukaan pameran foto di Gedung Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis (30/10), Prasetyo menegaskan bahwa Ketua Tim Koordinasi MBG bukan merupakan bagian dari struktur internal BGN. Jabatan tersebut berperan dalam tim lintas sektor yang dibentuk pemerintah untuk memperkuat tata kelola program.
“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, pemerintah membentuk tim koordinasi. Kalau pertanyaannya tentang ketua harian, itu hanya ketua harian di tim koordinasinya saja, bukan di BGN-nya,” ujar Prasetyo.
Ia menambahkan, pelaksana utama program MBG tetap berada di bawah tanggung jawab Kepala BGN, Dadan Hindayana.
“Yang memegang program ini tetap Kepala BGN-nya,” kata Prasetyo.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menetapkan pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025.
Dalam Pasal 6 Keppres tersebut disebutkan bahwa tim koordinasi beranggotakan unsur kementerian dan lembaga lintas sektor. Tim dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas), dengan Wakil Ketua I Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Wakil Ketua II Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Abdul Muhaimin Iskandar, dan Sekretaris dijabat oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pangan Kasan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menko Pangan Minta BGN Tingkatkan Serapan Telur Lewat Program Makan Bergizi Gratis
-
BGN Perkuat Kerja Sama ASEAN, Bagikan Praktik Terbaik Program Makanan Bergizi Gratis
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
Cara Lapor Program Makan Bergizi Gratis via Aplikasi Jaga Desa Kejaksaan Agung
-
Program Makan Bergizi Gratis BGN: Berdayakan UMKM dan Bumdes di Daerah Bencana Aceh
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi