Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada tegaknya kepastian hukum atau rule of law yang dijalankan secara adil.
“Kita pahami bersama bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada rule of law, kepastian hukum. Ini kunci dari keberhasilan sebuah negara,” ujar Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/11).
Presiden menilai, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan berjalan optimal tanpa penegakan hukum yang kuat dan adil. Pelajaran dari sejarah, katanya, menunjukkan bahwa hukum yang tegak menjadi fondasi kemajuan bangsa.
Prabowo menambahkan, keberadaan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan bagi warga melalui kepastian hukum. Karena itu, struktur hukum — baik pidana maupun perdata — harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Bagian terpenting dari rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, maka rule of law tidak akan berjaya,” ucapnya.
Presiden menegaskan, inti keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Sebagai langkah awal, Prabowo membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memperkuat lembaga penegak hukum. Ia juga membuka kemungkinan mengkaji institusi lain demi perbaikan di masa mendatang.
“Reformasi Polri bagian yang sangat krusial dari pembangunan bangsa. Kita juga harus terbuka untuk mengkaji institusi lain, dan kita harus berani,” kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Presiden melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.
Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Selain itu, terdapat Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, serta Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti. (Antara)
Berita Terkait
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
KPK Periksa Staf Kejari Tolitoli Terkait Kasus Pemerasan Tiga Jaksa HSU
-
Kunjungan Presiden Prabowo ke Korsel Hasilkan Komitmen Investasi Rp173 Triliun
-
Bawa Investasi Rp380 Triliun, Presiden Prabowo Tiba di Jakarta Usai Lawatan dari Jepang dan Korsel
-
Update Harga Telur Ayam Hari Ini: Bapanas Sebut Stok Melimpah dan Mulai Turun
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo