Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada tegaknya kepastian hukum atau rule of law yang dijalankan secara adil.
“Kita pahami bersama bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada rule of law, kepastian hukum. Ini kunci dari keberhasilan sebuah negara,” ujar Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/11).
Presiden menilai, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan berjalan optimal tanpa penegakan hukum yang kuat dan adil. Pelajaran dari sejarah, katanya, menunjukkan bahwa hukum yang tegak menjadi fondasi kemajuan bangsa.
Prabowo menambahkan, keberadaan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan bagi warga melalui kepastian hukum. Karena itu, struktur hukum — baik pidana maupun perdata — harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Bagian terpenting dari rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, maka rule of law tidak akan berjaya,” ucapnya.
Presiden menegaskan, inti keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Sebagai langkah awal, Prabowo membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memperkuat lembaga penegak hukum. Ia juga membuka kemungkinan mengkaji institusi lain demi perbaikan di masa mendatang.
“Reformasi Polri bagian yang sangat krusial dari pembangunan bangsa. Kita juga harus terbuka untuk mengkaji institusi lain, dan kita harus berani,” kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Presiden melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.
Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Selain itu, terdapat Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, serta Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti. (Antara)
Berita Terkait
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban 1,05 Ton dari Peternak Bantul
-
Wamendag Roro Esti Bidik Peningkatan Kerja Sama Ekonomi RI-Rusia, Targetkan FTA Rampung 2026
Terpopuler
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
Terkini
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Australia hingga Brasil Antre Minta Pupuk ke Indonesia
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Lompatan Besar di Agustus 2026
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba