Matamata.com - Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan bahwa keberhasilan suatu negara bergantung pada tegaknya kepastian hukum atau rule of law yang dijalankan secara adil.
“Kita pahami bersama bahwa keberhasilan suatu negara adalah apabila ada rule of law, kepastian hukum. Ini kunci dari keberhasilan sebuah negara,” ujar Prabowo saat memberi arahan kepada Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/11).
Presiden menilai, pembangunan fisik dan ekonomi tidak akan berjalan optimal tanpa penegakan hukum yang kuat dan adil. Pelajaran dari sejarah, katanya, menunjukkan bahwa hukum yang tegak menjadi fondasi kemajuan bangsa.
Prabowo menambahkan, keberadaan negara dimaksudkan untuk menjamin perlindungan bagi warga melalui kepastian hukum. Karena itu, struktur hukum — baik pidana maupun perdata — harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Bagian terpenting dari rule of law adalah penegakan hukum. Hukum boleh kita buat selengkap mungkin, tapi kalau penegakannya tidak baik, tidak adil, maka rule of law tidak akan berjaya,” ucapnya.
Presiden menegaskan, inti keberhasilan pembangunan bangsa terletak pada kemampuan negara menyelenggarakan kekuasaan hukum yang pasti serta menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat.
Sebagai langkah awal, Prabowo membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk memperkuat lembaga penegak hukum. Ia juga membuka kemungkinan mengkaji institusi lain demi perbaikan di masa mendatang.
“Reformasi Polri bagian yang sangat krusial dari pembangunan bangsa. Kita juga harus terbuka untuk mengkaji institusi lain, dan kita harus berani,” kata Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Presiden melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka.
Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie sebagai ketua, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Selain itu, terdapat Menko Polhukam periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Azis, serta Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti. (Antara)
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
-
Tinjau Lokasi Banjir di Takengon, Prabowo Tegaskan Negara Hadir Percepat Pemulihan
-
Putin kepada Prabowo: Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun PLTN dan Perkuat Kerja Sama Strategis
-
Prabowo Setujui Bantuan Rp60 Juta per Rumah untuk Pengungsi Korban Banjir dan Longsor
-
Prabowo Hapus Utang KUR Petani Aceh Terdampak Banjir dan Longsor
Terpopuler
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar
Terkini
-
Dari Jakarta Hingga Jayapura, Special Screening Film Timur Banjir Antusiasme Penonton
-
BGN Perketat SOP MBG, Distribusi Makanan Kini Hanya Sampai Depan Pagar Sekolah
-
Stok Pangan DIY Dipastikan Aman Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK Soroti Rekrutmen Parpol dan Mahalnya Biaya Politik
-
Presiden Prabowo Apresiasi Perjuangan Atlet SEA Games, Kirim Salam dan Siapkan Bonus Rp1 Miliar