Matamata.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi anggaran program prioritas pemerintah pusat per 31 Oktober 2025 telah mencapai Rp611,7 triliun.
Capaian tersebut setara 65,8 persen dari total pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) senilai Rp929 triliun.
“Beberapa program prioritas pemerintah tahun 2025 yang pagunya Rp929 triliun, dan telah dijalankan sebesar Rp611,7 triliun atau 65,8 persen dari target,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi November 2025 di Jakarta, Kamis.
Pada Program Penguatan dan Proteksi Daya Beli, sejumlah bantuan sosial turut berkontribusi pada penyerapan anggaran.
Program Keluarga Harapan (PKH) menghabiskan Rp27,5 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sementara itu, Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) Kuliah serta berbagai beasiswa menelan Rp23,8 triliun dan menjangkau 14,9 juta siswa.
Bantuan pangan melalui Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) mencapai Rp54,1 triliun untuk 18,3 juta KPM. Adapun pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) terserap Rp40,6 triliun bagi 96,8 juta peserta.
Dukungan bagi tenaga pendidik non-PNS melalui Tunjangan Profesi Guru dan Dosen (TPG/TPD) menelan Rp16,5 triliun untuk 1,2 juta penerima. Sementara itu, program perumahan tercatat menghabiskan Rp24,8 triliun untuk pembangunan 212.600 unit rumah.
Dalam kelompok Program Pelayanan Publik, anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) mencapai Rp32,7 triliun dengan total 39,7 juta penerima.
Layanan kesehatan berupa cek kesehatan gratis, penanganan tuberkulosis (TB), serta revitalisasi rumah sakit menyerap Rp5,6 triliun bagi 57,2 juta peserta. Selain itu, program Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda menghabiskan Rp1,4 triliun dan memfasilitasi 165 sekolah.
Pada Program Stabilisasi Harga dan Produksi, pemerintah mengalokasikan Rp59,5 triliun untuk subsidi non-energi seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pupuk, menjangkau 9,5 juta petani. Subsidi energi serta kompensasinya menyedot Rp255,5 triliun untuk 42,5 juta pelanggan listrik bersubsidi.
Program ketahanan pangan melalui Lumbung Pangan menghabiskan Rp11,8 triliun untuk mengelola 2,2 juta hektare lahan padi, sementara Bulog dan cadangan pangan mendapatkan Rp22,1 triliun guna menjaga 2,1 juta ton beras/gabah.
Di sektor Sarana Prasarana Publik dan Produktivitas, pemerintah menggelontorkan Rp13,5 triliun untuk renovasi dan revitalisasi 12,5 ribu sekolah.
Pembangunan bendungan, irigasi, serta operasi dan pemeliharaan sarana sumber daya alam (SDA) menghabiskan Rp11,9 triliun. Preservasi jalan dan jembatan menelan Rp8,8 triliun, sedangkan pengembangan kampung nelayan, pergaraman nasional, dan budidaya ikan nila salin (BINS) menyerap Rp1,6 triliun. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya: Indonesia Masuk 'Survival Mode', Tak Ada Lagi Ruang Inefisiensi
-
Menkeu Sebut Aturan Baru Tak Ubah Total Pajak Kendaraan Listrik, Hanya Geser Skema
-
Menkeu Purbaya: Fokus Ekonomi RI Bergeser ke Pertumbuhan Produktif dan Berkelanjutan
-
Menkeu Purbaya Percepat Rekrutmen Bea Cukai Lulusan SMA, Targetkan Buka April Ini
-
Menkeu Purbaya Usul Ambil Alih PNM dari Danantara, Ingin Hemat Subsidi KUR Rp40 Triliun
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
-
KPK Dorong Reformasi Politik, Serahkan Rekomendasi Tata Kelola Parpol ke Presiden dan DPR