Matamata.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah yang melarang penjualan pakaian bekas atau aktivitas thrifting di berbagai platform media sosial.
“Kalau memang aturannya pelarangan, ya kami juga mengikuti,” ujar Meutya di Jakarta, Kamis.
Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diterapkan Kementerian Komunikasi dan Digital akan sejalan dengan regulasi pemerintah secara keseluruhan. Terkait mekanisme larangan tersebut di ruang digital, Meutya mengatakan aturan teknisnya akan disusun lebih lanjut, termasuk aspek pengawasan dan tahapan implementasinya.
“Kami dari Komdigi pasti mengikuti aturan besar keseluruhan dari pemerintah,” kata dia menambahkan.
Sebelumnya, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah platform e-commerce telah sepakat melakukan penertiban terhadap penjualan pakaian impor bekas secara lebih humanis dan selektif.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman juga telah menghentikan aktivitas perdagangan baju bekas impor di platform e-commerce guna menekan maraknya praktik thrifting.
Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menindak penjualan pakaian impor ilegal yang dinilai merugikan industri fesyen lokal serta melanggar ketentuan perdagangan.
Platform e-commerce pun diminta mematuhi regulasi, termasuk ketentuan dalam Permendag Nomor 31 Tahun 2023 mengenai perizinan berusaha, periklanan, serta pengawasan pelaku usaha dalam sistem perdagangan elektronik.
Di sisi lain, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk memperkuat pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas impor ilegal.
Budi mengingatkan bahwa larangan tersebut sudah diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 tentang barang yang dilarang ekspor maupun impor. (Antara)
Baca Juga
Berita Terkait
Terpopuler
-
Prilly Latuconsina Tak Mau Asal-asalan, Perankan Risa di Film 'Danur: The Last Chapter'
-
Dari Instagram ke Layar Lebar: Kisah Bunda Corla, Si Ratu Jreng yang Kini Jadi 'Mertua Ngeri Kali'
-
Mensos Ingatkan: Bantuan Pemerintah Jangan Sampai Dipakai untuk Judi Online
-
RI Tegaskan Negosiasi Tarif dengan AS Tetap Berjalan, Isu Pembatalan Dibantah
-
Stok Melimpah, Bulog Cianjur Pastikan Ketersediaan Beras Aman hingga Awal 2026
Terkini
-
Mensos Ingatkan: Bantuan Pemerintah Jangan Sampai Dipakai untuk Judi Online
-
RI Tegaskan Negosiasi Tarif dengan AS Tetap Berjalan, Isu Pembatalan Dibantah
-
Stok Melimpah, Bulog Cianjur Pastikan Ketersediaan Beras Aman hingga Awal 2026
-
DPR Ajak Publik Terlibat Aktif dalam Revisi UU Kehutanan untuk Atasi Kerusakan Hutan
-
Pemerintah Bidik Swasembada Gula, Telur, dan Ayam pada 2026 Usai Amankan BerasJagung