Matamata.com - Kementerian Haji dan Umroh resmi membuka pelunasan biaya haji 2026 tahap pertama mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang.
“Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jamaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran,” ujar Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf, di Bandarlampung, Senin.
Ia menjelaskan bahwa jamaah yang dapat melakukan pelunasan pada tahap pertama adalah jamaah reguler yang sudah melunasi sebelumnya namun tertunda keberangkatannya, serta mereka yang masuk alokasi kuota haji tahun berjalan, termasuk jamaah prioritas lanjut usia (lansia).
Untuk pelunasan tahap kedua, lanjutnya, akan dibuka apabila masih terdapat sisa kuota di masing-masing provinsi. “Pengisian sisa kuota ini dipergunakan calon jamaah haji yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan, pendamping jamaah haji lanjut usia,” katanya.
Gus Irfan menambahkan bahwa sisa kuota tersebut juga dapat dimanfaatkan bagi jamaah penyandang disabilitas beserta pendampingnya, jamaah yang terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jamaah cadangan.
Ia memastikan daftar jamaah yang berhak melunasi akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Haji dan Umrah di www.haji.go.id.
Ia juga mengimbau calon jamaah untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas domisili sebelum melunasi biaya di Bank/BPS Bipih tempat pembayaran setoran awal.
“Kami juga sampaikan bahwa dalam proses pelunasan tidak ada pungutan biaya apapun. Jika ada pertanyaan dan pengaduan terkait dengan pelunasan, masyarakat dapat mengirimkan email ke kemenhaj.ri@haji.go.id, (Antara)
Berita Terkait
-
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siapkan 15 Armada untuk 102 Ribu Jemaah
-
KPK Segera Umumkan Status Pencekalan Terbaru Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
-
Presiden Prabowo Terima Laporan Pembangunan Kampung Haji di Mekkah
-
KPK Jadwalkan Pemanggilan Gus Alex dan Pemilik Maktour Setelah Periksa Yaqut
-
KPK Tunggu Laporan Penyidik dari Arab Saudi sebelum Lanjutkan Kasus Dugaan Korupsi Haji
Terpopuler
-
DPR Ingatkan Sekolah: Segera Daftarkan Siswa Berprestasi di SNBP 2026, Jangan Sampai Lalai!
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Michelle Ziudith Berpasangan Mesra dengan Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra'
-
Tak Cuma Dapat Sertifikat, Menaker Minta Lulusan BLK Langsung Gas Kerja!
Terkini
-
DPR Ingatkan Sekolah: Segera Daftarkan Siswa Berprestasi di SNBP 2026, Jangan Sampai Lalai!
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Cegah Kesewenang-wenangan, Hak Prerogatif Presiden Soal Amnesti Digugat ke Mahkamah Konstitusi
-
Tak Cuma Dapat Sertifikat, Menaker Minta Lulusan BLK Langsung Gas Kerja!
-
Trump Klaim Kuasai Minyak Venezuela, Airlangga: Dampak ke Dunia Tidak Ada!