Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penghapusan pajak berulang, khususnya pajak daerah, berpotensi memengaruhi kondisi fiskal apabila diberlakukan secara menyeluruh.
Khozin memahami bahwa fatwa tersebut merupakan pandangan hukum berdasarkan perspektif syariat Islam. Namun, ia menegaskan bahwa pajak daerah masih menjadi instrumen vital bagi pendapatan pemerintah tingkat kabupaten dan kota.
"Kalau dihapus akan berdampak serius pada fiskal di daerah,” kata Khozin di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa dalam Munas XI, MUI menetapkan fatwa tentang pajak yang berkeadilan. Salah satu poin yang disoroti adalah ketentuan mengenai pajak bumi dan bangunan tempat tinggal, serta pajak kendaraan bermotor yang dinilai tidak semestinya dibebankan secara berulang.
Menanggapi hal ini, Khozin mengingatkan bahwa sebagian besar pemerintah daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang terbatas. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri Tahun 2025, tercatat ada 15 provinsi, 407 kabupaten, dan 70 kota yang berada dalam kategori fiskal lemah.
“Terdapat 493 pemda yang kapasitas fiskalnya masuk kategori lemah dari total 546 pemerintah daerah se-Indonesia,” ujarnya.
Meski demikian, Khozin mengaku memahami semangat keadilan yang ingin dihadirkan melalui fatwa tersebut—khususnya terkait PBB-P2 dan jenis pajak lainnya. Namun ia menekankan bahwa keputusan hukum seharusnya mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh.
“Kita sepakat dengan spirit fatwa MUI tentang aspek keadilan. Meski harus diingat juga kondisi objektif daerah-daerah kita saat ini. Dibutuhkan keseimbangan dalam perumusan kebijakan di sektor pajak khususnya di daerah,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Jamin Pelebaran Defisit APBN Tak Ganggu Kinerja Ekonomi
-
Pemerintah Targetkan Belanja Masyarakat Akhir Tahun Tembus Rp110 Triliun
-
Pertimbangkan Usia dan Regenerasi, Maruf Amin Mundur dari Ketua Watim MUI
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, MUI Maluku Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Persaudaraan
-
Kemenkeu Siapkan Tabayyun dengan MUI soal Pajak: Samakan Persepsi, Redam Polemik
Terpopuler
-
Khofifah Puji Peran Pesantren Bangkalan dalam Mencetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
-
Kemenag Perkenalkan Konsep Ekoteologi di Forum Internasional Mesir
-
Mensesneg: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Pimpinan OJK
-
Berantas Saham Gorengan, Menkeu Purbaya Siapkan PMK Baru untuk Investasi Dapen
-
Airlangga Prediksi Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh Lebih Tinggi dari Kuartal III
Terkini
-
Khofifah Puji Peran Pesantren Bangkalan dalam Mencetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
-
Kemenag Perkenalkan Konsep Ekoteologi di Forum Internasional Mesir
-
Mensesneg: Istana Proses Persetujuan Pengunduran Diri Tiga Pimpinan OJK
-
Berantas Saham Gorengan, Menkeu Purbaya Siapkan PMK Baru untuk Investasi Dapen
-
Airlangga Prediksi Ekonomi Kuartal IV-2025 Tumbuh Lebih Tinggi dari Kuartal III