Matamata.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) melalui Danantara Investment Management (DIM) menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.
Melalui kerja sama tersebut, DIM akan menjajaki peluang investasi pada proyek pembangkit listrik berbasis EBT yang dikembangkan anak usaha PLN, yakni PLN Nusantara Renewables (PLN NR) dan PLN Indonesia Power Renewables (PLN IPR).
Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan Danantara hadir sebagai institusi investasi strategis yang berorientasi jangka panjang.
“Danantara Indonesia berkomitmen mendukung pembangunan energi masa depan Indonesia melalui investasi yang tidak hanya berfokus pada imbal hasil finansial, tetapi juga pada keberlanjutan bagi generasi mendatang,” kata Pandu dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin.
Ia menyebut kerja sama tersebut berperan penting dalam mendukung target swasembada energi nasional sekaligus merespons tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak. Menurut Pandu, sektor EBT menjadi kunci untuk mewujudkan sistem energi yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan.
“Penandatanganan HoA ini menjadi tonggak awal dalam menjajaki kebutuhan investasi strategis yang besar, mendorong pengembangan EBT yang andal, serta memperkuat posisi Indonesia dalam swasembada energi dan transformasi hijau,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pandu menekankan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam mempercepat pengembangan energi terbarukan. Menurutnya, sinergi dengan PLN memungkinkan penyelarasan antara kapabilitas investasi dan kesiapan operasional di sektor ketenagalistrikan.
Melalui peran sebagai institusi investasi strategis, Danantara tidak hanya menyediakan pembiayaan, tetapi juga terlibat dalam mengidentifikasi serta membantu mengatasi berbagai tantangan pengembangan proyek, menghadirkan akses permodalan yang kompetitif, dan mendukung penciptaan lapangan kerja hijau.
“Dengan pendekatan ini, kami ingin memastikan pengembangan EBT berjalan lebih terstruktur, tepat waktu, dan terintegrasi dengan kebutuhan sistem kelistrikan nasional,” kata Pandu.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa transisi energi memerlukan kolaborasi yang erat serta dukungan pembiayaan yang berkelanjutan.
“Kehadiran Danantara Indonesia memperkuat langkah PLN dalam mengembangkan energi terbarukan secara lebih terstruktur, sekaligus memastikan proyek-proyek hijau yang tercantum dalam RUPTL dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta sistem ketenagalistrikan nasional,” ujar Darmawan.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, PLN menetapkan penambahan kapasitas pembangkit listrik baru sebesar 70 gigawatt (GW), dengan sekitar 76 persen di antaranya berasal dari energi terbarukan.
Melalui kerja sama ini, Danantara Indonesia dan PLN menggabungkan kapabilitas investasi dan keahlian operasional di sektor ketenagalistrikan guna mendorong pencapaian target energi terbarukan nasional secara lebih optimal.
PLN memproyeksikan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 20 GW membutuhkan total investasi sekitar Rp600 triliun atau setara 36 miliar dolar Amerika Serikat (AS). (Antara)
Berita Terkait
-
Merger BUMN Karya Resmi Mundur ke 2026: Danantara Fokus Bereskan Utang dan Kondisi Keuangan
-
RI Bangun Pabrik Bioetanol Aren di Jabar, Target Produksi Mulai 2026
-
Danantara Yakin Investasi Indonesia Melonjak pada 2026 Berkat Transformasi Fundamental
-
Danantara Ajak Investor Brazil Perkuat Kerja Sama Investasi dan Energi Terbarukan
-
Danantara Minta Skema Penempatan Dana Pemerintah di Bank Himbara Lebih Fleksibel dan Bunga Lebih Rendah
Terpopuler
-
DanantaraPLN Teken HoA, Percepat Investasi Energi Baru Terbarukan
-
Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD Asal Tak Timbulkan Pro-Kontra Publik
-
Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi
-
Habiburokhman Nilai KUHAP Baru Jadi Titik Awal Reformasi Kepolisian
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Mantan Kajari Enrekang sebagai Tersangka Korupsi Dana Baznas
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD Asal Tak Timbulkan Pro-Kontra Publik
-
Roy Suryo dkk Minta Uji Forensik Independen atas Ijazah Jokowi
-
Habiburokhman Nilai KUHAP Baru Jadi Titik Awal Reformasi Kepolisian
-
Kemenhut Izinkan Warga Manfaatkan Kayu Hanyut Pascabanjir di Aceh hingga Sumbar