Matamata.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kelestarian satwa endemik Indonesia, khususnya orang utan, beserta keberlanjutan habitat alaminya. Langkah ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi antarlembaga dan aksi nyata di lapangan.
“Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga konservasi, pemerintah daerah, maupun masyarakat, guna memastikan upaya perlindungan orangutan dan ekosistem hutan Indonesia berjalan secara berkelanjutan,” ujar Menhut dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (29/12).
Pelepasliaran di Tanjung Puting Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, Kemenhut baru saja melakukan pelepasliaran dua individu orang utan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Kedua primata tersebut adalah Douglas Soledo (jantan, 17 tahun) dan Robina (betina, 25 tahun).
Keduanya telah menjalani proses rehabilitasi panjang hingga dinyatakan siap kembali ke alam liar.
“Saya melakukan pelepasliaran dua individu. Itulah rumah mereka, rimba raya. Kita jaga habitat orangutan supaya nanti anak cucu kita masih bisa bersama orangutan,” kata Raja Antoni.
Menhut menekankan bahwa upaya ini bukan sekadar memulangkan satwa, melainkan juga menuntut tanggung jawab kolektif untuk menjaga hutan dari ancaman perambahan serta perusakan habitat.
Apresiasi Dedikasi Konservasi Dalam rangkaian kunjungannya, Menhut juga meninjau Orangutan Care Center and Quarantine (OCCQ) di Desa Pasir Panjang yang dikelola oleh Orangutan Foundation International (OFI).
Fasilitas ini merawat sekitar 320 anak orang utan yatim dan berfungsi sebagai pusat rehabilitasi fisik maupun mental sebelum satwa dilepasliarkan.
Menhut memberikan apresiasi tinggi kepada pendiri OFI, Dr. Birute Mary Galdikas, yang telah mendedikasikan diri selama 50 tahun dalam penyelamatan orang utan di Indonesia melalui kerja sama dengan BKSDA dan Balai Taman Nasional Tanjung Puting.
“Bu Birute setahun yang lalu ketemu saya di kantor. Ini hasil karya beliau bersama teman-teman di balai, luar biasa. Spirit beliau selama 50 tahun ini perlu kita pertahankan untuk menjaga orangutan dan habitatnya,” tutur Menhut.
OFI sendiri merupakan lembaga konservasi internasional yang berdiri sejak 1986 dan telah bekerja sama erat dengan pemerintah Indonesia serta aparat penegak hukum dalam perlindungan habitat satwa. (Antara)
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
-
John Herdman Bangga Mathew Baker Jadi Debutan Termuda Timnas Indonesia