Matamata.com - Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa Uni Eropa (UE) tidak akan ragu menggunakan mekanisme perdagangan anti-paksaan jika Amerika Serikat menindaklanjuti ancaman tarif terkait sengketa wilayah Greenland. Hal tersebut disampaikan Macron dalam forum Ekonomi Dunia (WEF) di Davos, Selasa (21/1).
Macron menegaskan bahwa instrumen anti-koersi merupakan alat pertahanan ekonomi yang ampuh di tengah ketidakpastian global saat ini. Ia menyebut Uni Eropa kemungkinan besar akan mengaktifkan mekanisme tersebut untuk pertama kalinya demi melawan intimidasi ekonomi dari negara ketiga.
"Kita bisa berada dalam situasi di mana kita harus menggunakan mekanisme anti-paksaan untuk pertama kalinya terhadap Amerika Serikat jika mereka mengenakan tarif tambahan. Bisakah Anda bayangkan itu? Ini gila," ujar Macron di hadapan peserta forum.
Ketegangan ini bermula dari pernyataan Presiden AS Donald Trump yang mengancam akan memberlakukan tarif sebesar 10 persen mulai 1 Februari terhadap barang-barang dari sejumlah negara Eropa, termasuk Prancis, Jerman, dan negara-negara Nordik.
Tarif tersebut direncanakan naik menjadi 25 persen pada Juni mendatang, kecuali terdapat kesepakatan terkait "pembelian Greenland secara lengkap dan total" oleh Washington.
Menanggapi hal tersebut, para pemimpin Eropa secara tegas menolak ancaman tersebut dan menyatakan solidaritas penuh terhadap Denmark sebagai pemilik kedaulatan atas Greenland. Macron menilai penggunaan tarif sebagai alat tawar-menawar terhadap kedaulatan teritorial adalah tindakan yang secara mendasar tidak dapat diterima.
"Eropa harus tetap tenang namun tegas. Kita harus melindungi diri dari agresivitas dan ketidakpastian yang tidak berguna," tambah Macron.
Ia juga memperingatkan bahwa perang dagang dan proteksionisme hanya akan menghasilkan kerugian bagi semua pihak.
Mekanisme anti-koersi sendiri telah diadopsi Uni Eropa sejak 2023. Instrumen ini memberikan wewenang bagi blok tersebut untuk melakukan pembalasan (retaliasi) terhadap negara mana pun yang menggunakan pembatasan perdagangan atau investasi sebagai alat tekanan politik terhadap negara anggota UE. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Xi Jinping Telepon Trump, Tegaskan Taiwan Garis Merah Hubungan China-AS
-
Intelijen Sebut Tak Ada Ancaman, Mengapa Trump Tetap Siagakan Kapal Induk untuk Gempur Iran?
-
Gandeng WEF, Indonesia Siap Jadi Pusat Ekonomi Kelautan Dunia di OIS 2026
-
Meski AS Pangkas Bantuan Luar Negeri, Dana Terumbu Karang Rp588 Miliar Tetap Mengalir ke Indonesia
-
Mahasiswa Indonesia di Swiss Harapkan Kunjungan Presiden Prabowo di WEF 2026 Tarik Investasi Global
Terpopuler
-
KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada
-
Kemenhaj Respons Gugatan AMPHURI di MK, Tegaskan Aturan Umrah Mandiri untuk Lindungi Jamaah
-
Kawal Program Presiden Prabowo, Kapolri Fokuskan Rapim 2026 pada Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi
-
Pemerintah Matangkan Perpres Penghapusan Denda BPJS Kesehatan Kelas 3
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW
Terkini
-
KPK Telisik Penghasilan Lain Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Diduga untuk Bayar Utang Pilkada
-
Kemenhaj Respons Gugatan AMPHURI di MK, Tegaskan Aturan Umrah Mandiri untuk Lindungi Jamaah
-
Kawal Program Presiden Prabowo, Kapolri Fokuskan Rapim 2026 pada Ketahanan Pangan hingga Hilirisasi
-
Pemerintah Matangkan Perpres Penghapusan Denda BPJS Kesehatan Kelas 3
-
KPK Buru Importir Pengguna Jasa Blueray Cargo dalam Skandal Suap Barang KW