Matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membangun kembali kepercayaan di sektor pasar modal. Hal ini menyusul terjadinya transisi kepemimpinan pasca-pengunduran diri empat pimpinan OJK baru-baru ini.
Saat ini, tampuk kepemimpinan OJK dijabat oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap Wakil Ketua OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
"Fondasi utama kepercayaan pasar adalah independensi. OJK harus tetap profesional dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Said menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus memposisikan independensi OJK sebagai "harga mati". Ia berharap semua pihak membatasi diri dari intervensi pada ranah kewenangan OJK maupun Bank Indonesia (BI).
Transparansi dan Kebijakan Free Float Terkait aspek teknis, Said menyambut baik kebijakan OJK meningkatkan porsi saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen per Februari 2026. Namun, ia juga mendorong OJK lebih transparan mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari setiap emiten.
"Keterbukaan ini penting agar lembaga pemeringkat internasional seperti MSCI bisa menakar tingkat risiko emiten secara akurat," tambahnya.
Sertifikasi Influencer dan Penertiban "Goreng Saham" Menyoroti dinamika media sosial, Banggar DPR mendukung langkah OJK mengatur kerja sama antara perusahaan efek dengan pegiat media sosial atau influencer. Said menilai sindikasi "goreng-menggoreng" saham (coordinated trading behaviour) sering kali memanfaatkan opini di media sosial yang merugikan investor ritel.
"Pegiat media sosial dan penyedia jasa teknologi yang bekerja sama dengan perusahaan efek harus mendapatkan sertifikasi dari OJK. Ini untuk memastikan asas kepatuhan dan etik dalam perdagangan saham," tegas Said.
Evaluasi Dana Pensiun dan Asuransi Di sisi lain, Said memberikan catatan kritis terkait penempatan dana perusahaan asuransi di pasar saham yang mencapai 20 persen. Mengingat tingginya risiko spekulasi dan maraknya kasus gagal bayar (fraud), ia meminta OJK melakukan evaluasi ketat.
Dalam jangka panjang, OJK juga diminta mengkaji risiko penempatan Dana Pensiun (Dapen) pada saham dan obligasi. Said memperingatkan risiko komplikasi likuiditas ketika dana asing keluar (outflow) yang berdampak pada nilai jaminan repo dari portofolio Dapen.
Baca Juga
"OJK harus merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, khususnya untuk dana pensiun, agar tidak merugikan pemilik dana di masa depan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Realisasi APBN Kuartal I 2026: Pendapatan Negara Rp574,9 T, Defisit 0,93 Persen terhadap PDB
-
Danantara Evaluasi Peluang Investasi untuk Perkuat Dampak Sosial-Ekonomi
-
Prabowo Targetkan Revitalisasi 288 Ribu Sekolah dan Digitalisasi Kelas hingga 2028
-
Permenhut 6/2026 Jadi Kunci Stabilitas dan Kepastian Proyek Karbon di Indonesia
-
Menkeu Purbaya: Indonesia Masuk 'Survival Mode', Tak Ada Lagi Ruang Inefisiensi
Terpopuler
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
Rupiah Melemah, Prabowo Beri Restu BI Jalankan 7 Jurus Penyelamatan Ini
-
Polresta Bandara Soetta Usut Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar hingga Rp250 Juta
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Pelajar Jabar di Istana: "Silakan Keliling Sebeum Rapat"
-
Realisasi APBN Kuartal I 2026: Pendapatan Negara Rp574,9 T, Defisit 0,93 Persen terhadap PDB
Terkini
-
KPK Telusuri Penukaran Valas Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq
-
Rupiah Melemah, Prabowo Beri Restu BI Jalankan 7 Jurus Penyelamatan Ini
-
Polresta Bandara Soetta Usut Kasus Haji Ilegal, Jemaah Bayar hingga Rp250 Juta
-
Momen Hangat Presiden Prabowo Sapa Pelajar Jabar di Istana: "Silakan Keliling Sebeum Rapat"
-
Realisasi APBN Kuartal I 2026: Pendapatan Negara Rp574,9 T, Defisit 0,93 Persen terhadap PDB