Matamata.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, menekankan pentingnya kepemimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera membangun kembali kepercayaan di sektor pasar modal. Hal ini menyusul terjadinya transisi kepemimpinan pasca-pengunduran diri empat pimpinan OJK baru-baru ini.
Saat ini, tampuk kepemimpinan OJK dijabat oleh Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua merangkap Wakil Ketua OJK, serta Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.
"Fondasi utama kepercayaan pasar adalah independensi. OJK harus tetap profesional dalam setiap pengambilan keputusan," ujar Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (2/2/2026).
Said menegaskan bahwa pemerintah dan DPR harus memposisikan independensi OJK sebagai "harga mati". Ia berharap semua pihak membatasi diri dari intervensi pada ranah kewenangan OJK maupun Bank Indonesia (BI).
Transparansi dan Kebijakan Free Float Terkait aspek teknis, Said menyambut baik kebijakan OJK meningkatkan porsi saham publik (free float) dari 7,5 persen menjadi 15 persen per Februari 2026. Namun, ia juga mendorong OJK lebih transparan mengenai pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari setiap emiten.
"Keterbukaan ini penting agar lembaga pemeringkat internasional seperti MSCI bisa menakar tingkat risiko emiten secara akurat," tambahnya.
Sertifikasi Influencer dan Penertiban "Goreng Saham" Menyoroti dinamika media sosial, Banggar DPR mendukung langkah OJK mengatur kerja sama antara perusahaan efek dengan pegiat media sosial atau influencer. Said menilai sindikasi "goreng-menggoreng" saham (coordinated trading behaviour) sering kali memanfaatkan opini di media sosial yang merugikan investor ritel.
"Pegiat media sosial dan penyedia jasa teknologi yang bekerja sama dengan perusahaan efek harus mendapatkan sertifikasi dari OJK. Ini untuk memastikan asas kepatuhan dan etik dalam perdagangan saham," tegas Said.
Evaluasi Dana Pensiun dan Asuransi Di sisi lain, Said memberikan catatan kritis terkait penempatan dana perusahaan asuransi di pasar saham yang mencapai 20 persen. Mengingat tingginya risiko spekulasi dan maraknya kasus gagal bayar (fraud), ia meminta OJK melakukan evaluasi ketat.
Dalam jangka panjang, OJK juga diminta mengkaji risiko penempatan Dana Pensiun (Dapen) pada saham dan obligasi. Said memperingatkan risiko komplikasi likuiditas ketika dana asing keluar (outflow) yang berdampak pada nilai jaminan repo dari portofolio Dapen.
Baca Juga
"OJK harus merumuskan peran penyangga likuiditas yang jelas, khususnya untuk dana pensiun, agar tidak merugikan pemilik dana di masa depan," pungkasnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Menhut Raja Juli Antoni: RI Siap Masuk Fase Baru Pasar Karbon Kredibel
-
Kadin Indonesia Respons Keluhan Investor China soal Regulasi Tambang Nikel
-
Menkeu Purbaya Targetkan Penerbitan Panda Bonds 1 Miliar Dolar AS Tahun Ini
-
Danantara: Perdamaian AS-Iran Berdampak Positif Bagi Ekonomi RI dan Stabilitas Fiskal
-
HIPMI Siap Jadi Jembatan Investasi dan Kolaborasi Bisnis Indonesia-Jerman
Terpopuler
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
JPU Tak Dapat Hadirkan 14 Saksi di PN Jakbar, Terdakwa Reinhart Muljadi dan Tim Kuasa Hukum Kecewa
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
Terkini
-
AS Dorong Diplomasi Energi Nuklir di ASEAN, Sebut Indonesia Punya Modal Kuat
-
Menko AHY: Penerbangan RI Mulai Gunakan SAF di 2027 demi Tekan Emisi
-
Mendes Yandri Bakal Digitalisasi Program Jaga Desa untuk Cegah Penyelewengan
-
Istri Mantan Menag Yaqut Apresiasi Langkah KPK Kabulkan Pembantaran Penahanan
-
Menteri ESDM Cari Solusi Kenaikan Harga Gas Industri demi Cegah PHK Massal