Matamata.com - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki memastikan pemerintah akan mengumumkan hasil audit terhadap 24 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Sumatra. Langkah ini diambil menyusul proses pemeriksaan intensif pascabencana banjir besar yang melanda tiga provinsi di wilayah tersebut.
Audit tersebut mencakup puluhan izin PBPH yang beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Rencana audit ini sebelumnya telah disampaikan Wamenhut dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI pada Januari lalu.
"Tunggu tanggal mainnya," ujar Rohmat Marzuki saat dikonfirmasi mengenai perkembangan hasil audit tersebut di Jakarta, Kamis (19/2).
Meski belum bersedia membeberkan detail temuan sementara, Rohmat menegaskan bahwa publik akan segera mengetahui hasil evaluasi tim audit. "Nanti pasti ada pengumuman," tambahnya singkat sembari meninggalkan lokasi kegiatan Lesson Learned Workshop di sebuah hotel di Jakarta.
Evaluasi dan Pencabutan Izin Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama DPR RI pada 19 Januari 2026, Wamenhut menjelaskan bahwa audit dilakukan sebagai respons atas bencana banjir yang melanda kawasan Sumatra.
Pemerintah ingin memastikan apakah aktivitas pemanfaatan hutan oleh pemegang izin menjadi faktor pemicu bencana hidrometeorologi tersebut.
Sejauh ini, Kementerian Kehutanan telah mengambil langkah tegas dengan mengevaluasi kinerja para pemegang izin. Tercatat, sebanyak 40 izin PBPH berkinerja buruk dengan total luas lahan mencapai 1,5 juta hektare di berbagai wilayah Indonesia telah dicabut.
Langkah pencabutan izin ini merupakan bagian dari penataan tata kelola kehutanan untuk memperbaiki fungsi ekologi dan menekan risiko bencana alam di kawasan hutan yang rentan.
Selain audit PBPH, Wamenhut menambahkan bahwa kementeriannya bersama Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi (PKH) berkomitmen menertibkan kawasan hutan dari aktivitas perkebunan sawit dan pertambangan ilegal.
Hal ini dilakukan demi memastikan kepastian hukum serta keberlanjutan lingkungan bagi masyarakat lokal. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Indonesia Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari di Forum PBB UNFF21
-
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Kementan: Industri Sawit Indonesia Ramah Lingkungan dan Siap Menuju B50
-
Pramono Anung Bakal Bentuk PJLP Khusus Penangan Ikan Sapu-sapu di Jakarta
Terpopuler
-
Komunitas Rider Kalisari R2L, Gelar Touring Kebersamaan ke Bogor
-
Ingin Karyanya Lebih Bernyawa, Anggia Novita Optimistis Produseri Soundtrack Film 'Juminten Edan'
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
Sepakat Berkolaborasi! Hard Lights, BEAUZ, dan Solar State, Rilis Lagu 'Mad World'
-
Kuras Emosi! Auzan Noh dan Syakir Daulay Kompak Bintangi Film 'Dua Nafas'
Terkini
-
Pupuk Indonesia Sediakan 6 Mobil Uji Tanah Gratis di Sumatera demi Ketahanan Pangan
-
PDIP Tegaskan Posisi Politik Penyeimbang Pemerintahan Prabowo Subianto
-
Susunan Pemain Turki vs Paraguay Piala Dunia 2026: Arda Guler Starter
-
KPK Pastikan Tak Duplikasi Kasus Korupsi Makan Bergizi Gratis yang Ditangani Kejagung
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri Usai Ditangkap, Kuasa Hukum Buka Suara