Elara | MataMata.com
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni di Jakarta, Rabu (18/12/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Matamata.com - Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan keberlanjutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap terjamin. Meski demikian, pemerintah daerah diminta tetap menjaga pengendalian belanja pegawai agar tetap berada dalam batas ideal.

Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, dalam rapat koordinasi bersama Penjabat Gubernur NTT dan kepala daerah se-NTT di Kupang, Selasa (7/4/2026).

Berdasarkan data APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah tercatat sebesar Rp5,31 triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi belanja pegawai mencapai Rp2,72 triliun, yang di dalamnya sudah mencakup kebutuhan 12.380 PPPK penuh waktu senilai Rp813,91 miliar.

"Seluruh kebutuhan belanja pegawai telah teralokasi dan mencukupi, termasuk untuk PPPK. Kami memastikan hak-hak aparatur terpenuhi sembari mendorong efisiensi agar proporsi belanja sesuai ketentuan," ujar Fatoni dalam keterangan tertulisnya.

Setelah komponen belanja dan tunjangan guru dikeluarkan, proporsi belanja pegawai NTT saat ini berada di angka 40,29 persen. Sebagai langkah penataan tenaga non-ASN, pemerintah juga telah menyerahkan SK kepada 4.536 PPPK paruh waktu pada hari yang sama.

Strategi Penyehatan Fiskal Untuk menjaga keberlanjutan fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik, Kemendagri mendorong pemerintah daerah melakukan dua langkah strategis: pengendalian belanja dan penguatan pendapatan daerah.

Dalam jangka pendek, Fatoni menginstruksikan pemda untuk melakukan realokasi belanja. Hal ini mencakup pemangkasan anggaran perjalanan dinas, efisiensi biaya operasional, serta pengetatan belanja pendukung yang dinilai belum mendesak.

"Untuk tahun anggaran 2027, pemerintah menyiapkan pembaruan data fiskal sebagai dasar perhitungan transfer pusat. Kami juga mendorong kerja sama pemda dengan badan usaha untuk memperluas ruang pembiayaan pembangunan," tambahnya.

Selain efisiensi, Kemendagri menitikberatkan pendampingan pada optimalisasi pajak dan retribusi, peningkatan kinerja BUMD, pemanfaatan aset daerah, hingga penguatan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Pemda juga disarankan mulai melirik sumber pembiayaan alternatif seperti CSR dan kolaborasi lintas lembaga guna meringankan beban APBD. (Antara)

Load More