Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah ini diambil setelah aset-aset tersebut teridentifikasi masuk dalam area pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Jaksa Penuntut Umum pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Feby Dwiyandospensy, mengonfirmasi bahwa aset tersebut diserahkan karena telah digunakan sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo serta terintegrasi dalam pembangunan ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi.
"Tahun lalu, aset barang rampasan tersebut sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh KPKNL Yogyakarta karena adanya blokir tanah dari Kementerian PU. Lokasi tersebut masuk dalam PSN jalan tol," ujar Feby dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Feby menegaskan, dengan status tersebut, aset tidak dapat dilelang kepada pihak swasta dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU guna kelancaran pembangunan infrastruktur.
Aset senilai Rp3,42 miliar dari total nilai tersebut berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (periode 2011-2021). Aset Tagop mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, DIY, yakni:
Satu bidang tanah seluas 52 meter persegi di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Dua bidang tanah seluas 3 meter persegi dan 139 meter persegi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati.
Sementara itu, sisa aset senilai Rp465,9 juta merupakan rampasan dari kasus korupsi mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Aset ini berupa satu bidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang kini menjadi bagian dari jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
KPK Dukung Program Makan Bergizi Gratis Lewat Penguatan Pencegahan Korupsi
-
Mentan Amran Sulaiman Bongkar Mafia Proyek dan Permainan Benih Kementan Rp3,3 Miliar
-
Dituntut 5 Tahun Bui, Eks Wamenaker Noel: Mending Saya Korupsi Banyak Sekalian
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
Terpopuler
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
Charles Gozali Hadirkan Badut Gendong, Horor-Action Penuh Teror dan Luka yang Menguras Emosi
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
Terkini
-
Kemendikdasmen: Anak di Bawah 7 Tahun Tetap Bisa Masuk SD, Ini Syaratnya
-
Kasus Blueray Cargo: Menkeu Purbaya Bakal Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi
-
Bernilai Rp10,1 Miliar, Kemensos Lelang 6,2 Kg Emas dan Mutiara untuk Bantu Keluarga Rentan
-
Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Menguat Setelah Investor Pahami Fungsi BUMN Ekspor
-
Kementerian ESDM Matangkan Skema Distribusi CNG 3 Kg, Tabung Pakai Sistem Pinjam