Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah ini diambil setelah aset-aset tersebut teridentifikasi masuk dalam area pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Jaksa Penuntut Umum pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Feby Dwiyandospensy, mengonfirmasi bahwa aset tersebut diserahkan karena telah digunakan sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo serta terintegrasi dalam pembangunan ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi.
"Tahun lalu, aset barang rampasan tersebut sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh KPKNL Yogyakarta karena adanya blokir tanah dari Kementerian PU. Lokasi tersebut masuk dalam PSN jalan tol," ujar Feby dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Feby menegaskan, dengan status tersebut, aset tidak dapat dilelang kepada pihak swasta dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU guna kelancaran pembangunan infrastruktur.
Aset senilai Rp3,42 miliar dari total nilai tersebut berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (periode 2011-2021). Aset Tagop mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, DIY, yakni:
Satu bidang tanah seluas 52 meter persegi di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Dua bidang tanah seluas 3 meter persegi dan 139 meter persegi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati.
Sementara itu, sisa aset senilai Rp465,9 juta merupakan rampasan dari kasus korupsi mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Aset ini berupa satu bidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang kini menjadi bagian dari jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Tunggu Sikap Anak Riza Chalid Usai Putusan Banding Kasus Korupsi Minyak Mentah
-
Klarifikasi Raffi Ahmad Soal Namanya Terseret Kasus Blueray Cargo: Cuma Foto Bareng
-
Resmikan RSUD di Lampung, Prabowo: Tidak Boleh Ada Korupsi dalam Pelayanan Rakyat
-
Modus Samarkan CPO Jadi Limbah, Kejagung Serahkan 11 Tersangka Korupsi ke JPU
-
Yusril Ihza Mahendra Buka Suara Soal Dugaan Kasus Korupsi Imigrasi di KPK
Terpopuler
-
Anggaran Belum Cair, 4 Pusat Makan Bergizi Gratis di Natuna Berhenti Operasi Sementara
-
Danantara Mulai Restrukturisasi BUMN, Fokus Benahi Data dan Model Bisnis
-
Mendag: Pemerintah Beri Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg Hadapi Gejolak Global
-
Ciara Brosnan hingga Jefan Nathanio, Kompak Dalami Peran Menantang di Sinetron 'Asmara Gen Z'
-
Menko Muhaimin: Makan Bergizi Gratis Prioritas untuk Masyarakat Miskin 3T
Terkini
-
Anggaran Belum Cair, 4 Pusat Makan Bergizi Gratis di Natuna Berhenti Operasi Sementara
-
Danantara Mulai Restrukturisasi BUMN, Fokus Benahi Data dan Model Bisnis
-
Mendag: Pemerintah Beri Subsidi Kedelai Rp2.000 per Kg Hadapi Gejolak Global
-
Menko Muhaimin: Makan Bergizi Gratis Prioritas untuk Masyarakat Miskin 3T
-
AS Belum Undang Putin ke KTT G20 di Miami, Kemlu Rusia Buka Suara