Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan aset rampasan negara senilai Rp3,88 miliar kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Langkah ini diambil setelah aset-aset tersebut teridentifikasi masuk dalam area pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Jaksa Penuntut Umum pada Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Feby Dwiyandospensy, mengonfirmasi bahwa aset tersebut diserahkan karena telah digunakan sebagai akses keluar Jalan Tol Yogyakarta-Kulonprogo serta terintegrasi dalam pembangunan ruas Tol Probolinggo-Banyuwangi.
"Tahun lalu, aset barang rampasan tersebut sempat diajukan untuk dilelang. Namun, proses lelang dibatalkan oleh KPKNL Yogyakarta karena adanya blokir tanah dari Kementerian PU. Lokasi tersebut masuk dalam PSN jalan tol," ujar Feby dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Feby menegaskan, dengan status tersebut, aset tidak dapat dilelang kepada pihak swasta dan harus diserahkan kepada pemerintah melalui Kementerian PU guna kelancaran pembangunan infrastruktur.
Aset senilai Rp3,42 miliar dari total nilai tersebut berasal dari perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa (periode 2011-2021). Aset Tagop mencakup tiga bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Sleman, DIY, yakni:
Satu bidang tanah seluas 52 meter persegi di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok.
Dua bidang tanah seluas 3 meter persegi dan 139 meter persegi di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati.
Sementara itu, sisa aset senilai Rp465,9 juta merupakan rampasan dari kasus korupsi mantan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin.
Aset ini berupa satu bidang tanah di Desa Kedungcaluk, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang kini menjadi bagian dari jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
KPK Pastikan Layanan Publik dan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
-
KPK Telusuri Keuntungan Tak Sah Tiga Biro Perjalanan di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Kementerian PU Jalankan Program Irigasi P3TGAI 2026 di 12.000 Lokasi, Rekrutmen TPM Dimulai
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
-
KPK Sebut Pengusaha Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Saksi Kasus Bea Cukai
Terpopuler
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Produksi Pupuk Nitrogen Jadi Lebih Ramah Lingkungan
-
Mentan: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Generasi, Bukan Komoditas Politik
-
KPK Pastikan Layanan Publik dan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
-
Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Menag: Layanan Umat Harus Tetap Prima
-
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,88 Miliar ke Kementerian PU untuk Proyek Tol
Terkini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Plasma, Produksi Pupuk Nitrogen Jadi Lebih Ramah Lingkungan
-
Mentan: Program Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Generasi, Bukan Komoditas Politik
-
KPK Pastikan Layanan Publik dan Pemeriksaan Saksi Tetap Berjalan di Tengah Kebijakan WFH
-
Kemenag Terapkan WFH Setiap Jumat, Menag: Layanan Umat Harus Tetap Prima
-
Presiden Prabowo: Kemandirian Energi Fondasi Utama Negara Merdeka