Matamata.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan hasil kajian pencegahan korupsi sektor tata kelola partai politik kepada Presiden Prabowo Subianto dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mendorong reformasi sistem politik di Indonesia.
"KPK telah melaporkan dan menyampaikan secara resmi hasil kajian beserta poin rekomendasi kepada Presiden dan Ketua DPR," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Sabtu (25/4/2026).
Budi menjelaskan, terdapat tiga rekomendasi utama yang mendesak untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah maupun legislatif:
1. Perubahan Regulasi Pemilu dan Pilkada KPK merekomendasikan revisi atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Fokus perubahan mencakup sistem rekrutmen penyelenggara pemilu, metode kampanye, hingga penguatan sanksi hukum.
2. Standardisasi Kaderisasi Partai Politik Perubahan juga didorong pada UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. KPK menekankan perlunya standardisasi pendidikan politik, sistem kaderisasi yang terukur, serta transparansi pelaporan keuangan partai.
3. Pengesahan RUU Pembatasan Uang Kartal Poin ketiga yang menjadi sorotan tajam adalah desakan pembahasan RUU Pembatasan Uang Kartal. KPK menilai aturan ini sangat mendesak untuk memutus rantai politik uang (money politics) yang kerap dilakukan melalui transaksi tunai.
"KPK menilai hal ini mendesak karena maraknya praktik vote buying yang sulit diawasi karena menggunakan uang fisik. Pembatasan transaksi uang kartal adalah langkah strategis pencegahan korupsi," tegas Budi.
Menurut Budi, jika ketiga rekomendasi ini dijalankan, Indonesia akan memiliki sistem tata kelola parpol yang lebih sehat. Selain memperkuat demokrasi, proses kaderisasi dan pencalonan kandidat diharapkan menjadi lebih transparan serta akuntabel. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp10,27 Triliun, Ahmad Sahroni: Ini Standar Baru Pemberantasan Korupsi
-
Presiden Prabowo Beli Sapi Kurban 1,05 Ton dari Peternak Bantul
-
Wamendag Roro Esti Bidik Peningkatan Kerja Sama Ekonomi RI-Rusia, Targetkan FTA Rampung 2026
-
Prabowo Targetkan Dana Penyelamatan Negara Rp10 Triliun untuk Perbaikan Puskesmas dan Sekolah
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi