Pop
Yulia Rosdiana Putri | MataMata.com
Perjalanan Cinta Desta dan Natasha Rizky (Instagram/desta80s)

Matamata.com - Detik-Detik Natasha Rizki Masuk ke Ruang Sidang, Tangan Desta Bikin Salfok: Sudah Bukan Muhrim?

Natasha Rizki dan Desta baru saja menyelesaikan sidang perdana dari perceraian mereka pada Senin (28/5/2023). Setelah melakukan mediasi, keduanya memutuskan untuk tetap lanjut ke sidang yang kedua.

Kedatangan pasangan ini ke pengadilan pun langsung menjadi sorotan publik. Setiap gerak-gerik yang mereka lakukan menuai banyak komentar dari netizen.

Baca Juga:
Selesai Sidang, Natasha Rizki Blak-blakan Bongkar Alasan Cerai dengan Desta

Salah satunya adalah momen saat Desta dan Natasha Rizki masuk ke dalam ruang sidang. Dilansir dari akun Instagram @bundsthetic pada Selasa (30/5/2023), tampak keduanya yang berjalan sembari dikerubungi oleh awak media.

Tampak Desta yang memilih pakaian yang serba hitam dari atas sampai bawah. Rekan kerja dari Vincent Rompies ini melengkapi penampilannya dengan aksesoris berupa kacamata hitam yang senada.

Berbeda dengan dirinya, Natasha Rizki memilih mengenakan gamis bernuansa kalem dengan kerudung berwarna abu-abu. Ibu dari tiga anak ini juga mengenakan masker berwarna hitam.

Baca Juga:
Tangis Natasha Rizki Nyaris Meledak Bahas Isu Selingkuh: Saya Ikuti Hidup Desta 10 Tahun

Saat masuk ke dalam ruang sidang, Natasha Rizki masuk secara perlahan sembari didampingi oleh seorang pria di sebelah kiri. Pria tersebut diduga adalah kakak kandungnya yang setia merangkul Caca.

Sementara Desta yang ada di sebelah kanan tampak melindungi Natasha namun dengan menjaga jarak antara tangannya dengan tubuh sang istri. Posisi tangan Desta ini pun dikomentari oleh netizen.

"Kayanya mereka udah cerai secara agama deh," komentar netizen.

Baca Juga:
Anak Mulai Curiga Ortunya Cerai, Desta dan Natasha Rizki Beri Siasat Bijak

"Iya, soalnya Desta nggak nyentuh sama sekali," timpal yang lain.

"Iya sepertinya gitu, sudah tidak saling bersentuha, sudah bukan muhrim," kata netizen lainnya.

Load More