Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Steve Emmanuel. (Suara.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Penangkapan Steve Emmanuel karena kedapatan memiliki narkotika jenis kokain membuat masyarakat syok. Steve yang dikenal kalem bahkan mengakui sudah sejak 2008 menggunakan obat terlarang ini.

Steve Emmanuel hanya bisa terdiam saat dipertemukan dengan awak media dalam acara gelar perkara di Polres Jakarta Barat, kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Didampingi oleh Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Guwono, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Heryadi serta jajaran Timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, mantan kekasih Andi Soraya itu mengaku menyesal telah menggunakan narkotika jenis kokain.

Baca Juga:
Selain Ifan Seventeen, 5 Seleb Ini Ditinggal Pasangan padahal Baru Nikah

Menggunakan baju tahanan berwarna Hijau dan menggunakan masker, Steve tidak bisa berbicara banyak.

"Saya menyesal," kata Steve dengan tangan diborgol.

Baca Juga:
Genap 53 Tahun, Intip 5 Potret Ultah Salman Khan yang Menolak Tua

Barang bukti dihadirkan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Dia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak meniru perbuatannya tersebut. "Intinya teman-teman jangan meniru saya," sambungnya.

Lelaki yang mengaku telah menggunakan kokain selama 10 tahun itu berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya tersebut.

"Saya tidak akan mengulanginya lagi," tuturnya.

Seperti diketahui, Steve Emmanuel ditangkap satuan narkoba Polres Jakarta Barat setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang dari Belanda membawa kokain ke Indonesia. Dalam informasi tersebut, pihak berwajib mengaku tidak tahu bahwa orang yang dimaksud adalah seorang public figure.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dan Kapolres Jakbar Kombes Pol Hengki Haryadi memberi keterangan saat rilis ungkap kasus narkotika di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (27/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014, Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.

Berdasarkan informasi yang diterima, Steve diamankan oleh timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mendapatkan barang bukti berupa alat hisap kokain bullet dan kokain yang hampir mencapai 100 gram di dalam kamarnya.

Suara.com/Ismail

Sumber : Suara.com

Load More