Madinah | MataMata.com
Cathy Sharon (Instagram/@cathysharon)

Matamata.com - Artis Cathy Sharon resmi melaporkan kasus pencemaran nama baik di media sosial ke Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (10/1/2019). Ini sehubungan dengan beredarnya foto vulgar mirip dirinya di internet.

Sandy Arifin, pengacara Cathy Sharon menyebut wajah kliennya telah diedit sedemikian rupa dengan badan orang lain yang mengenakan pakaian tak senonoh.

Menurut dia, foto syur mirip mantan pembawa acara MTV itu awalnya beredar di WhatsApp. Bahkan, lanjut Sandy, foto syur itu sampai beredar di grup WA sekolah anaknya Cathy Sharon.

Baca Juga:
Semua Histeris, Luna Maya Ngobrol Lagi dengan Ariel Noah

"Dua hari lalu beliau menghubungi saya tentang adanya web atau link yang ada di grup WA. Mungkin juga ada di grup sekolah teman-teman anaknya Cathy. Ibu-ibu mereka menghubungi Cathy karena ada foto Chaty dengan badan orang lain dan mengenakan baju dalam. Intinya tidak sopan dan masuk kategori UU pornografi dan UU ITE," kata Sandy Arifin usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

Sandy tegaskan foto yang beredar di media sosial bukan foto kliennya. Terkait laporan ini, dia menyerahkan ke polisi untuk mengusut secara tuntas.

Baca Juga:
Hyun Bin dan Son Ye Jin Dirumorkan Berkencan, Ini Tanggapan Agensi

Load More