Matamata.com - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap Faisal Amsco, warga Kota Langsa, Aceh. Insiden tersebut terjadi di lingkungan Polda Metro Jaya pada Kamis (26/3) pekan lalu.
"Atas nama Gubernur Aceh dan seluruh rakyat Aceh, saya mengecam keras aksi pengeroyokan ini," tegas Mualem dalam keterangan tertulisnya di Banda Aceh, Selasa (1/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Mualem usai mengunjungi korban yang tengah menjalani pemulihan di kediamannya di Jakarta Selatan, Senin (30/3) malam.
Kejadian bermula saat Faisal menghadiri agenda konfrontasi di ruang RPK PPA Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya. Namun, di lokasi yang seharusnya steril tersebut, korban justru menjadi sasaran kekerasan.
Mualem mengaku sangat kecewa lantaran insiden pengeroyokan yang diduga melibatkan preman bayaran itu terjadi di dalam markas kepolisian. Menurutnya, kejadian ini mencederai rasa keadilan dan marwah institusi penegak hukum.
"Kantor polisi ini merupakan tempat orang mendapat perlindungan. Kenapa bisa terjadi hal seperti ini kalau bukan karena pembiaran?" ujar Mualem.
Merespons hal itu, Mualem meminta Kapolri Jenderal Polisi memberikan atensi khusus. Ia mendesak penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tegas terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun oknum aparat jika terbukti melakukan pembiaran.
"Kami mengharapkan Kapolri memberikan atensi khusus. Tindak tegas para pelaku, tokoh intelektual, serta oknum aparat yang turut terlibat," tambahnya.
Mualem memperingatkan bahwa penanganan kasus yang tidak serius dapat meruntuhkan kepercayaan publik, khususnya masyarakat Aceh, terhadap kepolisian. Ia juga meminta jaminan perlindungan maksimal bagi korban dan saksi selama proses hukum berjalan.
Di akhir pernyataannya, Mualem mengajak tokoh-tokoh Aceh di Jakarta untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia khawatir jika tidak segera diselesaikan, muncul rasa tidak aman bagi warga Aceh di perantauan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
KPK Sebut Ketum Kesthuri Diduga Alirkan 406 Ribu Dolar AS ke Stafsus Eks Menag Yaqut
-
Kasus Andrie Yunus KontraS, Anggota BAIS TNI Ditahan, DPR Minta Transparansi
-
KPK Ungkap Modus Gus Alex Intervensi Kebijakan 'Jalur Kilat' Daftar Haji
-
Jimly Asshiddiqie: Rekomendasi Reformasi Polri Segera Dilaporkan ke Presiden Prabowo
Terpopuler
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
Puan Maharani Ingatkan Etika Mengkritik: Harus Santun dan Saling Menghargai
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
Gibran Kritik Minimnya Penerangan dan Pemeliharaan Sentra Pendidikan Mimika
-
Konflik Iran AS: China Protes Penyitaan Kapal di Selat Hormuz dan Ancaman Bom Trump
Terkini
-
Kementerian PU Tuntaskan SPPG Makan Bergizi Gratis di PLBN Wini dan Motamasin NTT
-
Puan Maharani Ingatkan Etika Mengkritik: Harus Santun dan Saling Menghargai
-
DPR Sahkan UU Pelindungan Saksi dan Korban, Atur Dana Abadi Hingga Independensi LPSK
-
Gibran Kritik Minimnya Penerangan dan Pemeliharaan Sentra Pendidikan Mimika
-
Konflik Iran AS: China Protes Penyitaan Kapal di Selat Hormuz dan Ancaman Bom Trump