Matamata.com - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta pemerintah mengevaluasi secara berkala kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut mencapai target pemerintah tanpa mengorbankan pelayanan publik.
"Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini dievaluasi secara berkala dan diawasi secara konsisten oleh kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah," ujar Khozin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Khozin menekankan bahwa penerapan WFH harus selaras dengan tujuan utama pemerintah, yakni menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM). Namun di sisi lain, ia mengingatkan agar produktivitas ASN tidak menurun.
"Pastikan penerapan WFH pada hari Jumat memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," tambahnya.
Meskipun memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam menentukan pola kerja birokrasi, Khozin memberikan catatan kritis mengenai pemilihan hari. Ia khawatir penempatan WFH pada hari Jumat akan disalahgunakan.
"Dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend (libur panjang bagi ASN)," tegasnya.
Lebih lanjut, Khozin mendorong pemerintah pusat dan daerah memanfaatkan momentum ini untuk membenahi sistem transportasi umum dan mengendalikan polusi udara. Menurutnya, keberhasilan WFH tidak hanya diukur dari urusan birokrasi semata, melainkan dampaknya terhadap lingkungan dan koordinasi lintas sektor.
"Koordinasi lintas kementerian dan lembaga mesti dilakukan. Sekali lagi, momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama," tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
Meski demikian, sejumlah sektor layanan publik tetap diwajibkan bekerja secara tatap muka (WFO). Sektor tersebut meliputi kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri, energi, logistik, dan keuangan.
Sementara untuk bidang pendidikan, jenjang dasar hingga menengah tetap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka. (Antara)
Berita Terkait
-
DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Legislatif, Ini Alasannya
-
DPR Dukung Usulan Bawaslu Blacklist Pelaku Politik Uang di Pemilu Mendatang
-
Cegah Kekerasan Seksual, DPR Minta Kemenag Perketat Pengawasan Pesantren
-
DPR RI Pastikan Stok Beras dan Minyakita di Sumut Aman hingga 5 Bulan ke Depan
-
Bamsoet Dorong Advokat Muda Atasi Ketimpangan Akses Keadilan bagi Rakyat Kecil
Terpopuler
-
Film Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan Bikin Penonton Jogja Menangis Haru
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Kasus Chromebook Jelang Operasi
-
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Operasional 1.000 Kopdes Merah Putih pada 16 Mei
-
Rocky Gerung hingga Rudiantara Pantau Sidang Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
-
Kemenkes: WNA di Jakarta yang Berkontak Erat dengan Pasien Hantavirus Dinyatakan Negatif
Terkini
-
Nadiem Makarim Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Kasus Chromebook Jelang Operasi
-
Presiden Prabowo Dijadwalkan Resmikan Operasional 1.000 Kopdes Merah Putih pada 16 Mei
-
Rocky Gerung hingga Rudiantara Pantau Sidang Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim
-
Kemenkes: WNA di Jakarta yang Berkontak Erat dengan Pasien Hantavirus Dinyatakan Negatif
-
KSAL: Awak KRI Canopus-936 Rampungkan Pelatihan 7 Bulan di Eropa