Matamata.com - Pedangdut Caca Duo Molek diringkus terkait kasus kepemilikan narkotika pada Jumat (11/1/3019). Dia dicokok di kamar Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan bersama tersangka lainnya bernama Chandra.
"Di lokasi ini kami mendapatkan barbuk satu buah cangklong bekas pakai berisi sabu netto 0,0466 gram, 0,5 butir ecstasy dan satu tutup botol bong terpasang sedotan," kata Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Polisi juga mengamankan satu tersangka lain, yaitu Yahya Ansori Nasution. Yahya diamankan di Hotel Maharaja, Jakarta, Kamis, (10/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Polisi kemudian menggeledah rumah Yahya di Jalan Pramuka, Jakarta dan mendapatkan sejumlah barang bukti berupa satu klip sabu bruto seberat 0,75 gram, satu buah bong dan satu buah cangklong.
Kemudian, satu klip sabu bruto seberat 0,78 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,83 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,98 gram, satu klip sabu bruto seberat 0,77 gram dan satu klip sabu bruto seberat 0,94 gram.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perdagangan dan penyalahgunaan narkotika di Hotel Maharaja.
"Hasil interogasi Yahya, barang bukti didapat dari DPO (Bro) pada Rabu, 9 Januari 2019, didistribusi ke Chandra dan Caca dan menggunakannya bersama," ungkap Argo.
Argo mengatakan, barang bukti berupa sabu didapat dari Yahya dengan membeli seharga Rp 900 ribu dan BB ecstasy didapat dari salah satu tempat hiburan pada 7 Januari 2019.
"Dilakukan pemeriksaan laboratois kepada Caca, dengan hasil cek urine awal positif meth. Cek urine rambut dan darah sedang diproses," tandas Argo.
SUARA.com/Yosea Arga Pramudita
Berita Terkait
-
Gus Ipul Adukan Suara Merdeka ke Dewan Pers Terkait Dua Artikel Opini
-
Perdana! Happy Asmara jadi Pengisi Suara Serial Pokmon Horizons: Aku Suka Nonton Anime
-
Hidupkan Legenda Banten, Navaswara Gelar Final Festival Storytelling Suara Nusantara 2026 di Pendopo Gubernur Banten
-
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Peredaran Tramadol di Jakarta Timur
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
Terpopuler
-
Menuju Panggung Internasional, Atlet Muda Indonesia Dibina dengan Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tambah Penempatan Dana Pemerintah Rp400 Triliun di Bank Himbara
-
ESDM Sempat Tahan Ekspor Batu Bara demi Amankan Listrik PLN
-
Menbud Fadli Zon Sebut Indonesia Masih Kekurangan 7.500 Layar Bioskop
-
Kisahkan Tragedi Tsunami Aceh! Abidzar hingga Cinta Brian, Ungkap Sinetron 'Lautan Cinta'
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo