Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Aris saat akan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas laporan terhadap Ihsan Tarore di Polres Jakarta Selatan pada Rabu (27/7/2017). [suara.com/Puput]

Matamata.com - Jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Aris Idol diciduk Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba. Aris ditangkap bersama empat temannya di sebuah apartemen di kawasan Jakatrta Selatan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kadi Humas Polda Metro Jaya Komber Pol Argo Yuwono.

"Iya benar (Aris Idol ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono saat dihubungi, Rabu (16/1/2019).

Baca Juga:
Ifan Seventeen Posting Foto Beberapa Menit sebelum Tsunami Terjang Panggung

Aris Idol ditangkap saat sedang mengonsumsi sabu bersama sejumlah temannya itu. Melalui penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu berat brutto 0,23 gram, 1 (satu) unit bong, dan 5 (lima) HP.

Aris Idol menambah deretan panjang pelaku industri hiburan yang terseret kasus narkoba.

Suara.com/Yosea Arga Pramudita

Baca Juga:
Prilly Latuconsina dan 5 Seleb Muda Bangun Rumah Senilai Miliaran Rupiah

Load More