Ari Wibowo. (Suara.com)

Matamata.com - Sejumlah selebriti turut menunjukkan sikap dukungan kepada Ahamad Dhani atas putusan hukuman 1,5 tahun penjara. Ahmad Dhani resmi dinyatakan bersalah atas kasus ujaran kebencian oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

Ari Lasso sebagai rekan yang pernah berjuang bersama-sama dari nol bersama Ahmad Dhani juga menunjukkan dukungannya. Ari Lasso menyemangati sahabatnya lewat InstaStory.

"Hadapi dengan senyuman," tulis Ari Lasso.

Baca Juga:
Baim Wong Cari Kru Baru, Persyaratannya Bikin Kagum

Dihukumnya Ahmad Dhani tak membuat konser reuni Dewa di Malaysia berhenti. Konser itu akan tetap berlangsung sesuai rencana pada 2 Februari 2019 mendatang.

Penahanan Ahmad Dhani atas ujaran kebencian ini menimbulkan pro dan kontra. Tak sedikit pula yang sakit hati atas pernyataan tajam Ahmad Dhani.

Baru saja mendekam di penjara, Ahmad Dhani sudah mendapat kirimian karangan bunga bernada sinis.

Baca Juga:
Bilang Kangen, Syahrini Balas Tanda Cinta Reino Barack Nih?

"Welcome Ahmad Dhani. Enjoy it, Bro."

Ari Wibowo komentari sikap pengirim karangan bunga untuk Ahmad Dhani. (Instagram/@ariwibowo_official)

Karangan bunga itu diketahui oleh Ari Wibowo lewat media sosial. Ia pribadi mengecam keras atas sikap pengirim karangan bunga tersebut.

Ari Wibowo berpesan pada publik untuk senantiasa menjaga sikap dan ucapan. Ia juga menghimbau, kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani ini sebagai pembelajaran.

Baca Juga:
Artis Sinetron Anak Jalanan Diperiksa Kasus Prostitusi, Siapa?

Ayah dua anak ini mengaku ia pun tak setuju Ahmad Dhani dipenjara, sama halnya ketika BTP dipenjara, namun bagaimana pun hukum harus dipatuhi. Ari Wibowo juga menghimbau pada followersnya untuk tidak mudah terpancing dengan postingan yang menyudutkan, mengingat tahun ini tahun politik.

"Followersku jangan mudah terpancing, ya, pilpres sudah dekat, pasti akan banyak postingan yang saling menyerang dan menjatuhkan masing-masing kubu. Tetap jaga santun, termasuk jaga etika dalam bersosmed juga," tulis Ari Wibowo.

Load More